Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur beraudiensi membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).

"Harmonisasi raperbup ini agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan pembahasan harmonisasi Ranperbup TPP ASN Kabupaten Belitung Timur ini difokuskan pada penyesuaian substansi kebijakan TPP ASN dengan kondisi fiskal daerah, termasuk mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah pasca kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

"Audiensi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara taat asas, selaras dengan kebijakan nasional, dan responsif terhadap kondisi daerah," katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh menjelaskan pengembalian harmonisasi raperbup merupakan bagian dari proses penjaminan kualitas regulasi daerah. 

Penyesuaian Raperbup TPP ASN perlu dilakukan secara cermat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah. 

“Harmonisasi ini tidak hanya memastikan kepatuhan normatif, tetapi juga memperhitungkan aspek implementasi agar kebijakan yang ditetapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain isu harmonisasi regulasi, audiensi juga membahas berbagai potensi dan tantangan yang dihadapi masing-masing instansi di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Pemetaan bersama tersebut diharapkan menjadi dasar perumusan langkah strategis dan tindak lanjut kerja sama yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Babel dan pemerintah daerah.



Pewarta: Aprionis
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026