Kecelakaan maut yang melibatkan 2 sepeda motor terjadi di Jalan Jend Sudirman Kelurahan lesung batang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung pada Kamis (2/12). Kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit.

Menindaklanjuti hal tersebut PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung gerak cepat untuk memproses penyerahan santunan untuk kedua korban.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Hendriawanto menyampaikan santunan telah diserahkan untuk kedua korban kepada masing-masing ahli waris.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam bagi seluruh keluarga korban atas musibah kecelakaan lalu lintas tersebut, dan kami sampaikan bahwa Jasa Raharja telah menyerahkan santunan untuk masing-masing ahli waris korban pada hari ini Jumat 3 Desember 2021” kata Hendriawanto.

Baca juga: Jasa Raharja Babel serahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ke SD 14 Merawang

Hendriawanto mengatakan begitu mendapatkan informasi tentang kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja segera berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Belitung dan RSUD Marsidi Judono untuk melakukan pendataan terhadap korban kecelakaan dan memastikan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut berada dalam perlindungan Jasa Raharja.

Santunan yang diserahkan korban atas nama Reni Agustiana kepada Suami bernama Rickie Adiansya Putra selaku ahli waris dan Mudhofir Adil Aulya kepada Istri bernama Ulya Dwika selaku Ahli Waris.

Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta rupiah sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 16 tahun 2017.

PT Jasa Raharja yang tergabung dalam anggota holding perasuransian dan penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah dan cepat, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Dirut Jasa Raharja sabet Penghargaan "Top CEO in Strategic Leadership Top BUMN Awards 2021"

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021