Koba (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung "mencium" adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di rumah kontrakan milik seorang warga Koba.

Kasi Tramtib Satpol PP Bangka Tengah, Hartono, di Koba, Jumat, menyebutkan dugaan tersebut sangat kuat setelah anggota Satpol PP menggerebek kontrakan empat pintu milik, Mm (55) seorang warga Koba itu pada Kamis (25/6) malam.

"Kuat dugaan kami kontrakan empat pintu milik Mn itu dijadikan tempat transaksi prostitusi terselebung, buktinya seorang wanita bernama Yeti melarikan diri saat anggota melakukan penggerebekan," ujarnya.

Ia mengatakan, Satpol PP menggerebek rumah kontrakan milik Mn dalam operasi penyakit masyarakat dan penggerebekan kontrakan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Saat kami melakukan penggerebekan ditemukan sejumlah wanita dan pria melakukan pesta minuman keras dan dua orang berhasil kami amankan, sementara beberapa orang lainnya melarikan diri," ujarnya.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa berasumsi bahwa kontrakan itu sudah benar dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

"Itu hanya dugaan sementara kami, berdasarkan apa yang kami lihat di lapangan pada saat melakukan razia minuman keras," ujarnya.

Pihaknya sudah memanggil pemilik kontrakan dan diminta mengawasi aktivitas di kontrakannya serta memberi batas waktu bertamu.

"Pemilik kontrakan harus mengawasi aktivitas di rumah kontrakanya, siapa saja tamu baik pria dan wanita yang datang ke kontrakan tersebut," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015