Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rustam Effendi mengimbau perusahaan milik negara dan swasta dapat mempercepat membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja, maksimal tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.

"Kami berharap dua minggu sebelum lebaran, perusahaan sudah mulai membayarkan THR sehingga pekerja bisa memanfaatkan uang THR tersebut dengan baik," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Selasa.

Menurut dia jika pembayaran THR dipercepat tentu akan meringankan beban pekerja untuk membeli berbagai kebutuhan menyambut lebaran, seperti kue lebaran, pakaian baru anak-anaknya dan kebutuhan lebaran lainnya.

Selain itu, pekerja dapat membeli tiket mudik dan kebutuhan lainnya untuk dibawa ke kampung halamannya.

"Biasanya, harga berbagai kebutuhan lebaran dan tiket angkutan pada pertengahan puasa lebih murah dibanding harga mendekati lebaran yang tinggi, sehingga akan memberatkan ekonomi pekerja," ujarnya.

Saat ini, kata dia, kondisi dunia usaha dan perekonomian masyarakat lesu karena harga dan hasil penambangan timah dan komoditas perkebunan turun drastis.

"Kami berharap perusahaan tetap membayar THR kepada pekerja lebih awal, sehingga kedepannya pekerja lebih bersemangat untuk bekerja," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diminta Dinas Tenaga Kerja provinsi, kabupaten/kota untuk mengawasi pembayaran THR, agar pekerja dapat merayakan Idul Fitri dengan bersuka cita.

"Kami berharap Dinas Tenaga Kerja untuk segera membentuk pos pengaduan THR ini, agar pekerja mudah melaporkan perusahaan-perusahaan yang tidak mau membayar THR pekerjanya," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015