Jakarta (Antara Babel) - Fraksi Partai Nasdem di DPR memilih keluar dari ruangan dan meninggalkan pembahasan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), yang antara lain meliputi penganggaran dana aspirasi, dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu siang.

"Seluruh anggota Fraksi Nasdem tidak mengikuti acara kedua ini dan meninggalkan ruang rapat ini. Kami tidak bertanggungjawab atas potensi penyimpangan keuangan negara," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johny G Plate saat Rapat Paripurna DPR di Jakarta.

Sebelum meninggalkan ruang rapat, Jhonny menjelaskan fraksinya sudah menyatakan tidak mengirimkan anggota ke pembahasan UP2DP dalam Rapat Paripurna 1 Juli karena menganggap program itu melanggar undang-undang dan tidak memperhatikan prinsip desentralisasi seperti yang diamanatkan undang-undag.

"Kami menyatakan, sebagai konsekuensi sikap Fraksi Nasdem maka seluruh anggota fraksi kami tidak mengikuti acara (Rapat Paripurna)," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan fraksinya tidak akan bertanggungjawab atas penyalahgunaan dan penyimpangan keuangan negara dalam program itu.

Ia juga mengatakan bahwa DPR seharusnya memperhatikan kondisi keuangan negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam mengusulkan program.

"Bertanggungjawab lah dalam menggunakan uang negara," katanya.

Dalam Rapat Paripurna hari ini DPR dijadwalkan mendengarkan usulan masing-masing fraksi terkait UP2DP.

Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/6) telah menyetujui mekanisme penyampaian hak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan oleh anggota DPR.

"Kami setujui tim mekanisme, ini melalui mekanisme pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/6).

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015