Jakarta (ANTARA) - Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menghadiri sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya pasti kasih dukungan," kata Franciska dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Franciska juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pendukung yang terus mengawal kasus Tom Lembong.
Wanita berambut pendek itu mengatakan kedatangannya ini lantaran ingin melihat langsung proses sidang yang saat ini dalam tahapan penyerahan bukti dari tim kuasa hukum maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kemudian, wanita berkacamata yang berpakaian blus putih gading dan dipadukan rok hitam kotak-kotak itu tidak menampik akan hadir pada tahapan sidang selanjutnya.
"Kalau memungkinkan saya datang," ujarnya.
Baca juga: Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tak terkait kasus Tom Lembong
Baca juga: Kejagung kantongi empat bukti Tom Lembong sebagai tersangka korupsi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan penyerahan bukti pada Rabu pagi mulai pukul 10.00 WIB.
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Sebelumnya, dari keterangan Kejagung bahwa pada Januari 2016 tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk memenuhi stok gula nasional dan stabilisasi harga, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton.
Kemudian PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan.
Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.
Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani.
Berita Terkait
Tom Lembong tak pernah ditegur Jokowi saat jabat Menteri Perdagangan
18 November 2024 14:30
Kuasa hukum ajukan hadirkan Tom Lembong pada sidang gugat praperadilan
18 November 2024 13:27
Hari ini sidang gugatan praperadilan Tom Lembong digelar
18 November 2024 09:54
Kejagung periksa mantan Dirjen Kemendag terkait kasus impor gula
12 November 2024 08:44
Terkait gugatan praperadilan Tom Lembong, Kejagung: Itu hak tersangka
5 November 2024 17:39