• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 15 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Menkes: 5,3 juta orang sudah ikuti CKG

      Menkes: 5,3 juta orang sudah ikuti CKG

      Rabu, 14 Mei 2025 21:04

      Pemerintah dorong platform ikut skrining konten negatif

      Pemerintah dorong platform ikut skrining konten negatif

      Rabu, 14 Mei 2025 16:07

      Komaruddin Hidayat jadi Ketua Dewan Pers 2025--2028

      Komaruddin Hidayat jadi Ketua Dewan Pers 2025--2028

      Rabu, 14 Mei 2025 15:55

      Presiden ungkap kedekatannya dengan Sultan Brunei selama puluhan tahun

      Presiden ungkap kedekatannya dengan Sultan Brunei selama puluhan tahun

      Rabu, 14 Mei 2025 14:25

      Berpulangnya bapak pencak silat dunia

      Berpulangnya bapak pencak silat dunia

      Rabu, 14 Mei 2025 13:46

  • Mancanegara
      Netanyahu sebut Israel akan masuki Gaza dengan kekuatan penuh

      Netanyahu sebut Israel akan masuki Gaza dengan kekuatan penuh

      Rabu, 14 Mei 2025 11:02

      Trump berencana cabut semua sanksi AS terhadap Suriah

      Trump berencana cabut semua sanksi AS terhadap Suriah

      Rabu, 14 Mei 2025 9:17

      Cek fakta, Netanyahu tolak rencana Trump akui kemerdekaan Palestina

      Cek fakta, Netanyahu tolak rencana Trump akui kemerdekaan Palestina

      Selasa, 13 Mei 2025 22:02

      Israel gempur Gaza lagi usai Hamas bebaskan sandera warga AS-Israel

      Israel gempur Gaza lagi usai Hamas bebaskan sandera warga AS-Israel

      Selasa, 13 Mei 2025 20:07

      Trump: Uni Eropa lebih nakal dibanding China

      Trump: Uni Eropa lebih nakal dibanding China

      Selasa, 13 Mei 2025 11:05

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 14 Mei 2025 6:23

        BMKG: Cerah hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Cerah hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 13 Mei 2025 6:23

        BMKG: Hujan ringan hingga deras berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan hingga deras berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 12 Mei 2025 7:46

        BMKG: 36 provinsi diguyur hujan, Babel hujan sedang hingga lebat

        BMKG: 36 provinsi diguyur hujan, Babel hujan sedang hingga lebat

        Minggu, 11 Mei 2025 7:48

        BMKG: Pangkalpinang berpotensi hujan ringan hingga berpetir

        BMKG: Pangkalpinang berpotensi hujan ringan hingga berpetir

        Sabtu, 10 Mei 2025 5:29

    • Olahraga
        270 pelajar SMP di Bangka ikuti Kejurda Pelajar ke XII 2025

        270 pelajar SMP di Bangka ikuti Kejurda Pelajar ke XII 2025

        Rabu, 14 Mei 2025 20:05

        Besok pagi, PSSI buka penjualan tiket timnas Indonesia melawan China

        Besok pagi, PSSI buka penjualan tiket timnas Indonesia melawan China

        Rabu, 14 Mei 2025 17:23

        Cesc Fabregas masih tangani Como musim depan

        Cesc Fabregas masih tangani Como musim depan

        Rabu, 14 Mei 2025 9:41

        Jadwal Thailand Open 2025: 12 wakil Indonesia bertanding pada hari kedua

        Jadwal Thailand Open 2025: 12 wakil Indonesia bertanding pada hari kedua

        Rabu, 14 Mei 2025 9:16

        Indonesia raih satu emas dan satu perunggu dari kano Asia

        Indonesia raih satu emas dan satu perunggu dari kano Asia

        Rabu, 14 Mei 2025 6:01

    • Gaya Hidup
        Lagu

        Lagu "APT." catatkan penayangan 1,6 miliar tercepat

        Rabu, 14 Mei 2025 21:07

        Zero fluoroscopy, teknik non radiasi atasi penyakit jantung struktural

        Zero fluoroscopy, teknik non radiasi atasi penyakit jantung struktural

        Selasa, 13 Mei 2025 9:16

        Aneka manfaat kunyit bagi kesehatan

        Aneka manfaat kunyit bagi kesehatan

        Senin, 12 Mei 2025 17:40

        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Jumat, 9 Mei 2025 9:06

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        Jumat, 9 Mei 2025 8:54

    • Opini
        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Kamis, 8 Mei 2025 11:55

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Rabu, 14 Mei 2025 23:00

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Rabu, 14 Mei 2025 10:56

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Minggu, 11 Mei 2025 18:00

          Festival Semarak Ekraf jadi ajang promosi produk lokal

          Festival Semarak Ekraf jadi ajang promosi produk lokal

          Jumat, 9 Mei 2025 23:53

          Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Kamis, 8 Mei 2025 19:34

      Tiga petinggi smelter divonis 5-8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Jumat, 27 Desember 2024 20:46 WIB

      Tiga petinggi smelter divonis 5-8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga petinggi smelter swasta divonis pidana penjara selama lima tahun hingga delapan tahun penjara terkait kasus korupsi timah.

      Ketiga petinggi smelter dimaksud, yakni Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon yang divonis delapan tahun penjara serta General Manager Operational CV VIP dan PT MCM Achmad Albani dan Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie yang dijatuhkan masing-masing lima tahun penjara.

      "Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Hakim Ketua Tony Irfan dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

      Selain ketiga petinggi smelter swasta, terdapat pula pengepul bijih timah (kolektor), Kwan Yung alias Buyung yang divonis dengan pidana penjara selama lima tahun.

      Tak hanya pidana penjara, keempat terdakwa turut dijatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan satu tahun untuk Tamron. Sedangkan Albani, Hasan, dan Buyung dikenakan pidana denda masing-masing senilai Rp750 juta subsider pidana kurungan enam bulan.

      Sementara untuk Tamron, dihukum pula dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp3,54 triliun subsider lima tahun penjara.

      Dengan demikian, perbuatan keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primer.

      Khusus Tamron, terbukti pula secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dakwaan kedua primer.

      Adapun putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Tamron dituntut 14 tahun penjara, sedangkan Achmad, Hasan, dan Buyung masing-masing delapan tahun penjara.

      Namun keempat terdakwa turut dikenakan pidana denda yang sama dengan tuntutan, yakni sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan satu tahun untuk Tamron, sedangkan Albani, Hasan, dan Buyung dituntut pidana denda masing-masing senilai Rp750 juta subsider pidana kurungan enam bulan.

      Sementara untuk Tamron, sebelumnya dituntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp3,66 triliun subsider delapan tahun penjara.

      Keempat terdakwa sebelumnya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022 sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Sementara Tamron turut diduga melalukan TPPU dari uang korupsi yang diterimanya dalam kasus tersebut sebesar Rp3,66 triliun, antara lain untuk membeli alat berat, obligasi negara, hingga ruko.

      Dalam kasus tersebut, Tamron bersama-sama dengan Achmad, Hasan, serta Buyung, melalui CV VIP dan perusahaan afiliasinya, yaitu CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung, dan CV Mutiara Jaya Perkasa, didakwa telah melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Kegiatan itu turut dilakukan bersama-sama dengan smelter swasta lainnya, di antaranya PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Vonis Tamron petinggi smelter kasus timah diperberat jadi 18 tahun

      Vonis Tamron petinggi smelter kasus timah diperberat jadi 18 tahun

      17 Maret 2025 14:10

      Vonis pelaku kasus korupsi timah

      Vonis pelaku kasus korupsi timah

      31 Desember 2024 17:34

      Aon dan dua petinggi smelter dituntut 8-14 tahun penjara terkait kasus timah

      Aon dan dua petinggi smelter dituntut 8-14 tahun penjara terkait kasus timah

      9 Desember 2024 21:50

      Kejagung serahkan 10 tersangka perkara korupsi timah ke Kejari Jaksel

      Kejagung serahkan 10 tersangka perkara korupsi timah ke Kejari Jaksel

      13 Juni 2024 16:29

      Pj Gubernur: Pabrik sawit milik tersangka korupsi timah boleh beroperasi

      Pj Gubernur: Pabrik sawit milik tersangka korupsi timah boleh beroperasi

      3 Juni 2024 16:17

      Kejagung sita rumah mewah di Serpong milik Aon tersangka korupsi timah

      Kejagung sita rumah mewah di Serpong milik Aon tersangka korupsi timah

      16 Mei 2024 19:06

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      7 jam lalu

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      5 Mei 2025 23:05

      Terpopuler

      Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

      MotoGP

      Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

      Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

      MotoGP

      Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

      Staf Ahli Bupati Bangka ingatkan JCH saling bantu

      Staf Ahli Bupati Bangka ingatkan JCH saling bantu

      Harga emas Antam hari ini kembali anjlok Rp21.000 menjadi Rp1,884 juta per gram

      Harga emas Antam hari ini kembali anjlok Rp21.000 menjadi Rp1,884 juta per gram

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan pangkas jarak dengan Napoli jadi satu poin

      Liga Italia

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan pangkas jarak dengan Napoli jadi satu poin

      Top News

      • Lagu "APT." catatkan penayangan 1,6 miliar tercepat

        Lagu "APT." catatkan penayangan 1,6 miliar tercepat

        7 jam lalu

      • PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

        PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

        7 jam lalu

      • KPK jebloskan SYL ke Lapas Sukamiskin

        KPK jebloskan SYL ke Lapas Sukamiskin

        7 jam lalu

      • Pemkab Bangka Barat tingkatkan kualitas pengelolaan arsip desa

        Pemkab Bangka Barat tingkatkan kualitas pengelolaan arsip desa

        7 jam lalu

      • 270 pelajar SMP di Bangka ikuti Kejurda Pelajar ke XII 2025

        270 pelajar SMP di Bangka ikuti Kejurda Pelajar ke XII 2025

        8 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com