• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 12 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Jumat, 11 Juli 2025 19:33

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Jumat, 11 Juli 2025 18:53

      Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

      Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

      Jumat, 11 Juli 2025 13:47

      Hoaks! Wapres Gibran beri bantuan motor murah

      Hoaks! Wapres Gibran beri bantuan motor murah

      Jumat, 11 Juli 2025 12:13

      Profil Rayyan Arkan Dhika

      Profil Rayyan Arkan Dhika "Aura Farming" yang dapat beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

      Jumat, 11 Juli 2025 11:11

  • Mancanegara
      Israel berencana pertahankan pasukan militer di dekat Rafah

      Israel berencana pertahankan pasukan militer di dekat Rafah

      Jumat, 11 Juli 2025 20:01

      Fadli Zon perkenalkan Bhineka Tunggal Ika di Beijing

      Fadli Zon perkenalkan Bhineka Tunggal Ika di Beijing

      Jumat, 11 Juli 2025 18:58

      Media: Trump ancam Brasil tarif 50 persen karena gelar KTT BRICS

      Media: Trump ancam Brasil tarif 50 persen karena gelar KTT BRICS

      Jumat, 11 Juli 2025 18:51

      Pakar: Ancaman perlombaan senjata nuklir AS, Rusia, China makin tajam

      Pakar: Ancaman perlombaan senjata nuklir AS, Rusia, China makin tajam

      Jumat, 11 Juli 2025 18:49

      Hamas klaim serangan baru terhadap tentara Israel di Gaza selatan

      Hamas klaim serangan baru terhadap tentara Israel di Gaza selatan

      Jumat, 11 Juli 2025 11:06

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Liverpool beri penghormatan untuk Diogo Jota pada laga pramusim

        Liverpool beri penghormatan untuk Diogo Jota pada laga pramusim

        Jumat, 11 Juli 2025 20:56

        MGPA jajaki kerja sama dengan ANTARA untuk beritakan MotoGP Indonesia

        MGPA jajaki kerja sama dengan ANTARA untuk beritakan MotoGP Indonesia

        Jumat, 11 Juli 2025 20:52

        Ranking terbaru FIFA: Argentina memimpin, Kroasia kembali ke 10 besar

        Ranking terbaru FIFA: Argentina memimpin, Kroasia kembali ke 10 besar

        Jumat, 11 Juli 2025 10:57

        Arsenal resmi datangkan Christian Norgaard dari Brentford

        Arsenal resmi datangkan Christian Norgaard dari Brentford

        Jumat, 11 Juli 2025 1:19

        Oxford United ke final Piala Presiden usai bantai Arema FC 4-0

        Oxford United ke final Piala Presiden usai bantai Arema FC 4-0

        Kamis, 10 Juli 2025 22:40

    • Gaya Hidup
        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Jumat, 11 Juli 2025 20:49

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album "This is For"

        Jumat, 11 Juli 2025 12:21

        Single terbaru Blackpink

        Single terbaru Blackpink "Jump" akan rilis hari ini pukul 11.00 WIB

        Jumat, 11 Juli 2025 11:57

        Cara melacak lokasi nomor HP hilang atau keluarga dengan mudah dan cepat

        Cara melacak lokasi nomor HP hilang atau keluarga dengan mudah dan cepat

        Jumat, 11 Juli 2025 1:22

        Depresi bukanlah aib, tidak perlu takut untuk berobat

        Depresi bukanlah aib, tidak perlu takut untuk berobat

        Kamis, 10 Juli 2025 23:09

    • Opini
        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Senin, 5 Mei 2025 23:05 WIB

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015—2022 Bambang Gatot Ariyono divonis pidana penjara selama 4 tahun setelah terbukti melakukan korupsi terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.

      Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji menyatakan Bambang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

      "Terdakwa Bambang telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

      Selain pidana penjara, Bambang juga turut dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

      Sebelum menjatuhkan vonis, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan bagi Bambang. Hal memberatkan, yakni Bambang tidak membantu program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak merasa bersalah atas perbuatannya.

      "Sementara hal meringankan yaitu terdakwa belum pernah dipidana dan bersikap sopan selama persidangan," ucap Hakim Ketua menambahkan.

      Dalam persidangan yang sama, Majelis Hakim turut membacakan putusan terhadap Plt. Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Supianto. Lebih rendah dari Bambang, Supianto dijatuhkan pidana penjara selama 3 tahun.

      Ia dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum, sehingga dikenakan pasal yang sama dengan Bambang. Begitu pula pidana denda, Supianto divonis dengan besaran denda dan subsider yang sama seperti Bambang.

      Adapun vonis Bambang dan Supianto lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut keduanya masing-masing dengan hukuman 8 tahun dan 7 tahun penjara.

      Selain itu, kedua terdakwa juga dituntut dengan pidana denda yang lebih tinggi besarannya dari vonis, yakni Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Khusus Bambang, jaksa bahkan menuntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp60 juta subsider 2 tahun penjara. Namun dalam putusan, Majelis Hakim meniadakan pidana tambahan itu.

      Dalam kasus dugaan korupsi timah, Bambang didakwa terlibat dan menerima uang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun.

      Bambang antara lain diduga secara melawan hukum menyetujui Revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2019 PT Timah, padahal mengetahui masih terdapat kekurangan yang belum dilengkapi.

      Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu juga didakwa secara melawan hukum menerima sejumlah uang dan fasilitas untuk menyetujui Revisi RKAB 2019 PT Timah berupa uang sebesar Rp60 juta serta sponsor kegiatan golf tahunan yang dilaksanakan oleh IKA Minerba Golf, Mineral Golf Club, dan Batu bara Golf Club yang difasilitasi oleh PT Timah.

      Sponsor yang diterima Bambang berupa hadiah atau doorprize 3 buah Iphone 6 seharga Rp12 juta dan 3 buah jam merek Garmin seharga Rp21 juta.

      Sementara itu, Supianto antara lain didakwa secara melawan hukum menyetujui RKAB 2020 yang isinya tidak benar terhadap dua smelter swasta, yaitu PT Refined Bangka Tin beserta perusahaan afiliasinya dan PT Menara Cipta Mulia (afiliasi CV Venus Inti Perkasa).

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      21 April 2025 23:18

      Eks Dirjen ESDM didakwa terlibat dan terima uang di kasus timah

      Eks Dirjen ESDM didakwa terlibat dan terima uang di kasus timah

      30 Desember 2024 22:31

      Kejagung tetapkan mantan Dirjen Minerba ESDM tersangka korupsi timah

      Kejagung tetapkan mantan Dirjen Minerba ESDM tersangka korupsi timah

      29 Mei 2024 13:07

      Kementerian ESDM perkirakan penerimaan Freeport akan turun pada 2019

      Kementerian ESDM perkirakan penerimaan Freeport akan turun pada 2019

      4 Januari 2019 22:28

      RDP pengambilan saham PT Freeport Indonesia

      RDP pengambilan saham PT Freeport Indonesia

      23 Juli 2018 20:58

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      1 Juli 2025 16:15

      Hukum sepekan, kasus penyelundupan timah hingga persetubuhan anak di Belitung

      Hukum sepekan, kasus penyelundupan timah hingga persetubuhan anak di Belitung

      29 Juni 2025 02:05

      Polres Bangka Barat limpahkan kasus penyelundupan timah ke Kejaksaan

      Polres Bangka Barat limpahkan kasus penyelundupan timah ke Kejaksaan

      23 Juni 2025 23:13

      Terpopuler

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun dua megaproyek

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun dua megaproyek

      Gubernur Babel laporkan kasus hilangnya 46 alat kesehatan senilai Rp15 miliar ke polda

      Gubernur Babel laporkan kasus hilangnya 46 alat kesehatan senilai Rp15 miliar ke polda

      Wabup Belitung terima personel Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam

      Wabup Belitung terima personel Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam

      Polda Babel sertijab sejumlah pejabat, Dirlantas hingga Kapolresta Pangkalpinang resmi berganti

      Polda Babel sertijab sejumlah pejabat, Dirlantas hingga Kapolresta Pangkalpinang resmi berganti

      Belitung pindahkan aktivitas logistik dari pelabuhan Tanjungpandan ke Tanjung Batu

      Belitung pindahkan aktivitas logistik dari pelabuhan Tanjungpandan ke Tanjung Batu

      Top News

      • Polres Bangka Barat tertibkan tambang ilegal di kompleks Kantor Pemda

        Polres Bangka Barat tertibkan tambang ilegal di kompleks Kantor Pemda

        1 jam lalu

      • Pemkab Bangka ingatkan BPD perkuat pengawasan dana desa

        Pemkab Bangka ingatkan BPD perkuat pengawasan dana desa

        1 jam lalu

      • Hikuk Helawang dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Bangka Selatan

        Hikuk Helawang dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Bangka Selatan

        2 jam lalu

      • Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

        Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

        3 jam lalu

      • Liverpool beri penghormatan untuk Diogo Jota pada laga pramusim

        Liverpool beri penghormatan untuk Diogo Jota pada laga pramusim

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA