• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 31 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Kemenkes keluarkan edaran waspada COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Sabtu, 31 Mei 2025 13:19

      Istana sajikan sari apel, bukan alkohol saat jamu Presiden Macron

      Istana sajikan sari apel, bukan alkohol saat jamu Presiden Macron

      Jumat, 30 Mei 2025 20:44

      Klarifikasi Istana: Minuman bersulang Prabowo bukan alkohol

      Klarifikasi Istana: Minuman bersulang Prabowo bukan alkohol

      Jumat, 30 Mei 2025 19:51

      Bengkulu cabut status tanggap darurat gempa

      Bengkulu cabut status tanggap darurat gempa

      Jumat, 30 Mei 2025 19:47

      Jamaah RI diimbau atur waktu ke Masjidil Haram hindari antrean bus

      Jamaah RI diimbau atur waktu ke Masjidil Haram hindari antrean bus

      Jumat, 30 Mei 2025 13:32

  • Mancanegara
      Otoritas AS setujui vaksin COVID baru Moderna

      Otoritas AS setujui vaksin COVID baru Moderna

      Sabtu, 31 Mei 2025 18:35

      Hamas desak AS beri jaminan serius untuk akhiri perang di Gaza

      Hamas desak AS beri jaminan serius untuk akhiri perang di Gaza

      Sabtu, 31 Mei 2025 17:14

      Israel harus pertanggungjawabkan kejahatannya di Gaza

      Israel harus pertanggungjawabkan kejahatannya di Gaza

      Sabtu, 31 Mei 2025 10:45

      China akan buka keran impor produk akuatik dari Jepang

      China akan buka keran impor produk akuatik dari Jepang

      Sabtu, 31 Mei 2025 10:35

      China protes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      China protes keras soal AS akan cabut visa pelajar Tiongkok

      Jumat, 30 Mei 2025 11:48

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 25 Mei 2025 1:02

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 24 Mei 2025 8:41

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

    • Olahraga
        Pembagian grup kualifikasi Piala Asia U-23

        Pembagian grup kualifikasi Piala Asia U-23

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:39

        Hasil Singapore Open 2025: Wakil Indonesia habis setelah Fajar/Rian tersingkir

        Hasil Singapore Open 2025: Wakil Indonesia habis setelah Fajar/Rian tersingkir

        Jumat, 30 Mei 2025 22:27

        AC Milan resmi tunjuk Massimiliano Allegri sebagai pelatih baru

        AC Milan resmi tunjuk Massimiliano Allegri sebagai pelatih baru

        Jumat, 30 Mei 2025 22:24

        Ketua Umum PSSI minta suporter tidak

        Ketua Umum PSSI minta suporter tidak "bully" Elkan Baggott

        Jumat, 30 Mei 2025 20:48

        Real Madrid resmi perkenalkan Trent Alexander-Arnold

        Real Madrid resmi perkenalkan Trent Alexander-Arnold

        Jumat, 30 Mei 2025 19:55

    • Gaya Hidup
        Berkurban untuk diri sendiri atau orang tua dulu? Ini penjelasannya

        Berkurban untuk diri sendiri atau orang tua dulu? Ini penjelasannya

        Sabtu, 31 Mei 2025 10:37

        Varian baru virus penyebab COVID-19 muncul, waspadai penularannya

        Varian baru virus penyebab COVID-19 muncul, waspadai penularannya

        Sabtu, 31 Mei 2025 10:10

        Krisis finansial, 20 diler BYD tutup

        Krisis finansial, 20 diler BYD tutup

        Jumat, 30 Mei 2025 23:26

        8 keutamaan puasa Dzulhijjah yang perlu muslim tahu

        8 keutamaan puasa Dzulhijjah yang perlu muslim tahu

        Jumat, 30 Mei 2025 23:22

        Film animasi anak bangsa

        Film animasi anak bangsa "JUMBO" tembus 10 juta penonton

        Jumat, 30 Mei 2025 18:35

    • Opini
        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

      • Video
        • Ribuan telur berdiri tegak pada momen Peh Cun di Pangkalpinang

          Ribuan telur berdiri tegak pada momen Peh Cun di Pangkalpinang

          Sabtu, 31 Mei 2025 16:43

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Rabu, 28 Mei 2025 17:17

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Senin, 26 Mei 2025 18:55

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Senin, 5 Mei 2025 23:05 WIB

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015—2022 Bambang Gatot Ariyono divonis pidana penjara selama 4 tahun setelah terbukti melakukan korupsi terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.

      Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji menyatakan Bambang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.

      "Terdakwa Bambang telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

      Selain pidana penjara, Bambang juga turut dikenakan pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

      Sebelum menjatuhkan vonis, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan bagi Bambang. Hal memberatkan, yakni Bambang tidak membantu program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak merasa bersalah atas perbuatannya.

      "Sementara hal meringankan yaitu terdakwa belum pernah dipidana dan bersikap sopan selama persidangan," ucap Hakim Ketua menambahkan.

      Dalam persidangan yang sama, Majelis Hakim turut membacakan putusan terhadap Plt. Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Supianto. Lebih rendah dari Bambang, Supianto dijatuhkan pidana penjara selama 3 tahun.

      Ia dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum, sehingga dikenakan pasal yang sama dengan Bambang. Begitu pula pidana denda, Supianto divonis dengan besaran denda dan subsider yang sama seperti Bambang.

      Adapun vonis Bambang dan Supianto lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut keduanya masing-masing dengan hukuman 8 tahun dan 7 tahun penjara.

      Selain itu, kedua terdakwa juga dituntut dengan pidana denda yang lebih tinggi besarannya dari vonis, yakni Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Khusus Bambang, jaksa bahkan menuntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp60 juta subsider 2 tahun penjara. Namun dalam putusan, Majelis Hakim meniadakan pidana tambahan itu.

      Dalam kasus dugaan korupsi timah, Bambang didakwa terlibat dan menerima uang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun.

      Bambang antara lain diduga secara melawan hukum menyetujui Revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2019 PT Timah, padahal mengetahui masih terdapat kekurangan yang belum dilengkapi.

      Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu juga didakwa secara melawan hukum menerima sejumlah uang dan fasilitas untuk menyetujui Revisi RKAB 2019 PT Timah berupa uang sebesar Rp60 juta serta sponsor kegiatan golf tahunan yang dilaksanakan oleh IKA Minerba Golf, Mineral Golf Club, dan Batu bara Golf Club yang difasilitasi oleh PT Timah.

      Sponsor yang diterima Bambang berupa hadiah atau doorprize 3 buah Iphone 6 seharga Rp12 juta dan 3 buah jam merek Garmin seharga Rp21 juta.

      Sementara itu, Supianto antara lain didakwa secara melawan hukum menyetujui RKAB 2020 yang isinya tidak benar terhadap dua smelter swasta, yaitu PT Refined Bangka Tin beserta perusahaan afiliasinya dan PT Menara Cipta Mulia (afiliasi CV Venus Inti Perkasa).

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      21 April 2025 23:18

      Eks Dirjen ESDM didakwa terlibat dan terima uang di kasus timah

      Eks Dirjen ESDM didakwa terlibat dan terima uang di kasus timah

      30 Desember 2024 22:31

      Kejagung tetapkan mantan Dirjen Minerba ESDM tersangka korupsi timah

      Kejagung tetapkan mantan Dirjen Minerba ESDM tersangka korupsi timah

      29 Mei 2024 13:07

      Kementerian ESDM perkirakan penerimaan Freeport akan turun pada 2019

      Kementerian ESDM perkirakan penerimaan Freeport akan turun pada 2019

      4 Januari 2019 22:28

      RDP pengambilan saham PT Freeport Indonesia

      RDP pengambilan saham PT Freeport Indonesia

      23 Juli 2018 20:58

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 22:30

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      14 Mei 2025 21:02

      Terpopuler

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Anti Hoax

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Jalur internet ke Singapore terganggu, Triasmitra akan tuntut pihak penyebab kerusakan

      Jalur internet ke Singapore terganggu, Triasmitra akan tuntut pihak penyebab kerusakan

      Barcelona tutup musim dengan melibas Athletic Bilbao 3-0

      Liga Spanyol

      Barcelona tutup musim dengan melibas Athletic Bilbao 3-0

      Personel Babinsa Bangka dampingi pendirian Koperasi Merah Putih

      Personel Babinsa Bangka dampingi pendirian Koperasi Merah Putih

      Sebanyak 116 peserta dari Bangka Belitung akan ikuti "Parletak" angkatan II

      Sebanyak 116 peserta dari Bangka Belitung akan ikuti "Parletak" angkatan II

      Top News

      • Kanwil Kemenkum Babel serahkan sertifikat hak  cipta "Sekuntum Melati "

        Kanwil Kemenkum Babel serahkan sertifikat hak cipta "Sekuntum Melati "

        9 menit lalu

      • Ayu Azhari sapa masyarakat Pangkalpinang di Festival Pasir Padi

        Ayu Azhari sapa masyarakat Pangkalpinang di Festival Pasir Padi

        38 menit lalu

      • Perpanjangan masa jabatan kepala desa berikan manfaat atau mengancam demokrasi lokal?

        Perpanjangan masa jabatan kepala desa berikan manfaat atau mengancam demokrasi lokal?

        1 jam lalu

      • Pembagian grup kualifikasi Piala Asia U-23

        Pembagian grup kualifikasi Piala Asia U-23

        1 jam lalu

      • Ratusan warga Pangkalpinang rayakan Peh Cun di Pantai Pasir Padi

        Ratusan warga Pangkalpinang rayakan Peh Cun di Pantai Pasir Padi

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA