• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 7 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Warga Tanah Datar meninggal dunia ditendang sapi kurban

      Warga Tanah Datar meninggal dunia ditendang sapi kurban

      Sabtu, 7 Juni 2025 18:04

      Hoaks! Tautan pendaftaran seleksi PPPK

      Hoaks! Tautan pendaftaran seleksi PPPK

      Sabtu, 7 Juni 2025 11:04

      Prakirakan cuaca akhir pekan ini berawan dan hujan, Pangkalpinang hujan ringan

      Prakirakan cuaca akhir pekan ini berawan dan hujan, Pangkalpinang hujan ringan

      Sabtu, 7 Juni 2025 10:50

      Gunung Raung kembali erupsi dengan letusan 400 meter di atas puncak

      Gunung Raung kembali erupsi dengan letusan 400 meter di atas puncak

      Sabtu, 7 Juni 2025 10:26

      Menag pastikan seluruh peserta haji telah wukuf dan berada di Mina

      Menag pastikan seluruh peserta haji telah wukuf dan berada di Mina

      Sabtu, 7 Juni 2025 0:39

  • Mancanegara
      Putin: Selamat merayakan Kurban Bayram

      Putin: Selamat merayakan Kurban Bayram

      Sabtu, 7 Juni 2025 23:29

      Serangan Israel di hari ke dua Idul Adha tewaskan 17 warga Palestina

      Serangan Israel di hari ke dua Idul Adha tewaskan 17 warga Palestina

      Sabtu, 7 Juni 2025 18:02

      Berselisih, Trump: Saya tidak memikirkan Elon Musk

      Berselisih, Trump: Saya tidak memikirkan Elon Musk

      Sabtu, 7 Juni 2025 12:06

      80.000 warga Palestina salat Ied di Al-Aqsa meski dibatasi Israel

      80.000 warga Palestina salat Ied di Al-Aqsa meski dibatasi Israel

      Jumat, 6 Juni 2025 22:05

      Dua juta jamaah lanjutkan ibadah haji pada Idul Adha

      Dua juta jamaah lanjutkan ibadah haji pada Idul Adha

      Jumat, 6 Juni 2025 21:47

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Inter Milan resmi datangkan Luis Henrique dari Marseille

        Inter Milan resmi datangkan Luis Henrique dari Marseille

        Sabtu, 7 Juni 2025 23:43

        Cristiano Ronaldo pastikan tidak bermain di Piala Dunia Antarklub

        Cristiano Ronaldo pastikan tidak bermain di Piala Dunia Antarklub

        Sabtu, 7 Juni 2025 23:41

        Anders Antonsen jegal Shi Yu Qi pertahankan gelar Indonesia Open 2025

        Anders Antonsen jegal Shi Yu Qi pertahankan gelar Indonesia Open 2025

        Sabtu, 7 Juni 2025 23:38

        Kylian Mbappe ikhlas PSG juara Liga Champions tanpa dirinya

        Kylian Mbappe ikhlas PSG juara Liga Champions tanpa dirinya

        Sabtu, 7 Juni 2025 23:35

        Hasil sprint race MotoGP Aragon 2025: Marc Marquez raih kemenangan ketujuh

        Hasil sprint race MotoGP Aragon 2025: Marc Marquez raih kemenangan ketujuh

        Sabtu, 7 Juni 2025 23:32

    • Gaya Hidup
        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Sederet makanan yang dapat dikonsumsi untuk turunkan kolesterol

        Jumat, 6 Juni 2025 21:45

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        6 tips membuat sate kambing empuk dan bebas bau prengus

        Jumat, 6 Juni 2025 17:38

        Kumpulan bacaan doa saat Idul Adha 2025, lengkap dan sarat makna

        Kumpulan bacaan doa saat Idul Adha 2025, lengkap dan sarat makna

        Jumat, 6 Juni 2025 2:31

        25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

        25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

        Jumat, 6 Juni 2025 2:23

        Kumpulan ucapan Idul Adha 2025 yang penuh makna dan menyentuh hati

        Kumpulan ucapan Idul Adha 2025 yang penuh makna dan menyentuh hati

        Kamis, 5 Juni 2025 21:52

    • Opini
        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Peluang dan tantangan menuju keadilan ekonomi dari desa

        Sabtu, 7 Juni 2025 12:37

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Menunaikan ibadah Kurban tanpa mengorbankan lingkungan

        Jumat, 6 Juni 2025 22:52

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Panen raya jagung dukung swasembada pangan di Babel

          Kamis, 5 Juni 2025 17:07

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          162 Koperasi Merah Putih di Babel sudah berbadan hukum

          Rabu, 4 Juni 2025 20:28

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Senin, 21 April 2025 23:18 WIB

      Eks Dirjen ESDM dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015—2022 Bambang Gatot Ariyono dituntut pidana penjara selama 8 tahun terkait dengan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.

      Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Teuku Rahmatsyah menuntut Bambang agar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

      "Hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," ujar JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

      Selain pidana penjara, JPU juga menuntut agar Bambang dikenai pidana denda dan tambahan. Pidana denda yang dituntut dijatuhkan kepada Bambang, yakni sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

      Sementara itu, pidana tambahan yang dituntut agar dikenakan kepada Bambang, yaitu berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp60 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar paling lama 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah), harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

      Dalam hal Bambang tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, sambung JPU, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

      Sebelum melayangkan tuntutan, JPU mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan Bambang tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

      Selain itu, perbuatan Bambang turut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, termasuk kerugian keuangan negara dalam bentuk kerusakan lingkungan yang sangat masif serta Bambang dinilai tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.

      "Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan, yakni terdakwa Bambang belum pernah dihukum," tutur JPU.

      Dalam persidangan yang sama, terdapat pula Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk. 2017—2020 Alwin Albar serta mantan Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung Supianto yang dituntut masing-masing 14 tahun dan 7 tahun penjara.

      Keduanya juga dituntut agar dikenakan hukuman denda masing-masing sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 1 tahun dan Rp750 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.

      Dalam kasus dugaan korupsi timah, Bambang didakwa terlibat dan menerima uang sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun.

      Bambang antara lain diduga secara melawan hukum menyetujui Revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2019 PT Timah, padahal mengetahui masih terdapat kekurangan yang belum dilengkapi.

      Bambang juga didakwa secara melawan hukum menerima sejumlah uang dan fasilitas untuk menyetujui Revisi RKAB 2019 PT Timah berupa uang sebesar Rp60 juta serta sponsor kegiatan golf tahunan yang dilaksanakan oleh IKA Minerba Golf, Mineral Golf Club, dan Batu bara Golf Club yang difasilitasi oleh PT Timah.

      Sponsor yang diterima Bambang berupa hadiah atau doorprize 3 buah Iphone 6 seharga Rp12 juta dan 3 buah jam merek Garmin seharga Rp21 juta.

      Sementara itu, Alwin antara lain diduga tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Direksi PT Timah dalam menjalankan pengurusan PT Timah untuk kepentingan Perusahaan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Selain itu, Supianto antara lain didakwa secara melawan hukum menyetujui RKAB 2020 yang isinya tidak benar terhadap dua smelter swasta, yaitu PT Refined Bangka Tin beserta perusahaan afiliasinya dan PT Menara Cipta Mulia (afiliasi CV Venus Inti Perkasa).

      Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      3 Juni 2025 20:10

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 22:30

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      19 Mei 2025 12:17

      Korupsi tata niaga timah, Kejagung banding atas vonis 4 tahun mantan Dirjen Minerba

      Korupsi tata niaga timah, Kejagung banding atas vonis 4 tahun mantan Dirjen Minerba

      16 Mei 2025 19:16

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      PT Timah akui sulit tertibkan tambang ilegal pasca kasus korupsi

      14 Mei 2025 21:02

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      Eks Dirjen ESDM divonis 4 tahun penjara terkait korupsi kasus timah

      5 Mei 2025 23:05

      Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah divonis 10 tahun penjara

      Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah divonis 10 tahun penjara

      5 Mei 2025 19:41

      Terpopuler

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      25 ucapan selamat Hari Raya Idul Adha bahasa Inggris, penuh makna dan doa

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Hasil dan klasemen Grup I Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa: Norwegia gasak Italia tiga gol tanpa balas

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Kualifikasi Piala Dunia 2026

      Siaran langsung Indonesia vs China ditayangkan di sini, berikut linknya

      Lanal Babel tangkap kapal bermuatan 25 ton biji timah

      Lanal Babel tangkap kapal bermuatan 25 ton biji timah

      Jadwal Indonesia Open 2025: Tuan rumah kunci satu tiket perempat final

      Bulu tangkis

      Jadwal Indonesia Open 2025: Tuan rumah kunci satu tiket perempat final

      Top News

      • Hasil semifinal Indonesia Open 2025: Sabar/Reza tuntaskan dendam untuk capai final

        Hasil semifinal Indonesia Open 2025: Sabar/Reza tuntaskan dendam untuk capai final

        22 menit lalu

      • Damkar BPBD Belitung evakuasi sapi kurban yang mengamuk

        Damkar BPBD Belitung evakuasi sapi kurban yang mengamuk

        3 jam lalu

      • Marc Marquez raih pole position ketujuh di MotoGP Aragon

        Marc Marquez raih pole position ketujuh di MotoGP Aragon

        3 jam lalu

      • Hasil Indonesia Open 2025: Final ideal tercipta pada sektor tunggal putri

        Hasil Indonesia Open 2025: Final ideal tercipta pada sektor tunggal putri

        3 jam lalu

      • Paham kondisi Jepang, diaspora Zenzia Ihza beri saran ke suporter

        Paham kondisi Jepang, diaspora Zenzia Ihza beri saran ke suporter

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com