• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 13 November 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      PBNU nilai perilaku Gus Elham tak cerminkan akhlakul karimah

      PBNU nilai perilaku Gus Elham tak cerminkan akhlakul karimah

      Kamis, 13 November 2025 0:25

      Cek fakta, foto Bahlil jabat tangan sambut kedatangan ahli gizi dari India

      Cek fakta, foto Bahlil jabat tangan sambut kedatangan ahli gizi dari India

      Kamis, 13 November 2025 0:08

      Jokowi diusulkan jadi pahlawan nasional, benarkah? Cek faktanya

      Jokowi diusulkan jadi pahlawan nasional, benarkah? Cek faktanya

      Rabu, 12 November 2025 18:01

      Kasus Gus Elham jadi pembelajaran agar pendakwah berhati-hati

      Kasus Gus Elham jadi pembelajaran agar pendakwah berhati-hati

      Rabu, 12 November 2025 17:58

      Mentan copot pejabat jajaran di sela sidak akibat sewakan lahan negara

      Mentan copot pejabat jajaran di sela sidak akibat sewakan lahan negara

      Rabu, 12 November 2025 16:11

  • Mancanegara
      Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

      Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

      Kamis, 13 November 2025 0:11

      Sejak gencatan senjata, Israel hancurkan 1.500 bangunan di Gaza

      Sejak gencatan senjata, Israel hancurkan 1.500 bangunan di Gaza

      Kamis, 13 November 2025 0:05

      Mantan kepala intelijen Korea Selatan ditangkap

      Mantan kepala intelijen Korea Selatan ditangkap

      Rabu, 12 November 2025 10:23

      6.000 kasus amputasi di jalur Gaza butuh rehabilitasi segera

      6.000 kasus amputasi di jalur Gaza butuh rehabilitasi segera

      Rabu, 12 November 2025 9:59

      12 orang tewas dan 27 luka-luka dalam serangan bom bunuh diri di Islamabad, Pakistan salahkan India

      12 orang tewas dan 27 luka-luka dalam serangan bom bunuh diri di Islamabad, Pakistan salahkan India

      Selasa, 11 November 2025 23:01

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        Rabu, 12 November 2025 13:36

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        Selasa, 11 November 2025 16:41

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        Jumat, 7 November 2025 15:42

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Jumat, 7 November 2025 9:02

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Minggu, 2 November 2025 10:14

    • Olahraga
        Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Ubed kalah dari wakil Thailand

        Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Ubed kalah dari wakil Thailand

        Rabu, 12 November 2025 19:04

        Gregoria Mariska putus rentetan buruk dengan ke 16 besar Kumamoto Masters Japan 2025

        Gregoria Mariska putus rentetan buruk dengan ke 16 besar Kumamoto Masters Japan 2025

        Rabu, 12 November 2025 15:25

        Piala Dunia 2026 jadi yang terakhir bagi Cristiano Ronaldo

        Piala Dunia 2026 jadi yang terakhir bagi Cristiano Ronaldo

        Rabu, 12 November 2025 15:02

        Nova Arianto masih tidak percaya bawa Indonesia ukir sejarah di Piala Dunia U-17

        Nova Arianto masih tidak percaya bawa Indonesia ukir sejarah di Piala Dunia U-17

        Rabu, 12 November 2025 14:24

        Ginting, Ubed, hingga Bagas/Leo absen dari Australian Open 2025

        Ginting, Ubed, hingga Bagas/Leo absen dari Australian Open 2025

        Rabu, 12 November 2025 14:08

    • Gaya Hidup
        Jun Ji Hyun dan Ji Chang Wook konfirmasi main di drama Human X Gumiho

        Jun Ji Hyun dan Ji Chang Wook konfirmasi main di drama Human X Gumiho

        Rabu, 12 November 2025 19:24

        Kumpulan link download twibbon Hari Ayah Nasional gratis & terbaru 2025

        Kumpulan link download twibbon Hari Ayah Nasional gratis & terbaru 2025

        Rabu, 12 November 2025 11:17

        Kiat tubuh beradaptasi pada masa pergantian musim

        Kiat tubuh beradaptasi pada masa pergantian musim

        Rabu, 12 November 2025 9:58

        Sejumlah faktor penyebab perundungan di institusi pendidikan

        Sejumlah faktor penyebab perundungan di institusi pendidikan

        Selasa, 11 November 2025 16:59

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang hadirkan

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang hadirkan "Ethereal Eve" dan "Twilight Bliss" sambut Tahun Baru 2026

        Selasa, 11 November 2025 16:26

    • Opini
        Menjadi Ayah yang hadir utuh untuk anak

        Menjadi Ayah yang hadir utuh untuk anak

        Rabu, 12 November 2025 11:00

        Pemberian gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik

        Pemberian gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik

        Rabu, 12 November 2025 9:56

        HKN momentum menafsir ulang arti sehat

        HKN momentum menafsir ulang arti sehat

        Rabu, 12 November 2025 9:15

        Ketika air turun tanpa peringatan

        Ketika air turun tanpa peringatan

        Selasa, 11 November 2025 9:14

        Makna Hari Pahlawan bagi Pembangunan Desa

        Makna Hari Pahlawan bagi Pembangunan Desa

        Senin, 10 November 2025 22:47

    • English News
        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        Kamis, 11 September 2025 10:15

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        Senin, 25 Agustus 2025 22:34

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          Selasa, 23 September 2025 15:42

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          Senin, 22 September 2025 14:05

      • Video
        • BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          Senin, 10 November 2025 21:12

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Jumat, 7 November 2025 19:45

          1.700 Siswa Pangkalpinang terima beasiswa dan bantuan sekolah

          1.700 Siswa Pangkalpinang terima beasiswa dan bantuan sekolah

          Jumat, 7 November 2025 14:57

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Kamis, 6 November 2025 22:06

          Pangkalpinang targetkan nol kasus AKI melalui gerakan ibu hamil sehat

          Pangkalpinang targetkan nol kasus AKI melalui gerakan ibu hamil sehat

          Kamis, 6 November 2025 15:44

      Aon dan dua petinggi smelter dituntut 8-14 tahun penjara terkait kasus timah

      Senin, 9 Desember 2024 21:50 WIB

      Aon dan dua petinggi smelter dituntut 8-14 tahun penjara terkait kasus timah

      Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga petinggi smelter swasta dituntut pidana penjara selama 8 tahun hingga 14 tahun terkait kasus dugaan korupsi timah.

      Ketiga petinggi smelter dimaksud, yakni Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon yang dituntut 14 tahun penjara serta General Manager Operational CV VIP dan PT MCM Achmad Albani dan Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie yang dituntut masing-masing 8 tahun penjara.

      "Kami menuntut agar para terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Ardito Muwardi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

      Selain ketiga petinggi smelter swasta, terdapat pula pengepul bijih timah (kolektor), Kwan Yung alias Buyung yang dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun.

      Tak hanya pidana penjara, keempat terdakwa turut dituntut JPU agar dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan satu tahun untuk Tamron, sedangkan Albani, Hasan, dan Buyung dituntut pidana denda masing-masing senilai Rp750 juta subsider pidana kurungan enam bulan.

      Sementara untuk Tamron, dituntut pula pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp3,66 triliun subsider 8 tahun penjara.

      Dengan demikian, JPU menilai perbuatan keempat terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primer.

      Khusus Tamron, JPU menuntut agar dirinya dinyatakan pula telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dakwaan kedua primer.

      Dalam memberikan tuntutan, JPU mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan bagi keempat terdakwa. Hal memberatkan, yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

      Kemudian, perbuatan para terdakwa dinilai turut mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar termasuk kerugian negara dalam bentuk kerusakan lingkungan yang sangat masif, tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya, serta telah menikmati hasil tindak pidana yang sangat besar.

      Sementara, hal meringankan yang dipertimbangkan, yaitu para terdakwa mempunyai tanggung jawab keluarga serta belum pernah dihukum.

      Adapun keempat terdakwa sebelumnya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022 sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Dengan begitu, perbuatan keempatnya didakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Kendati demikian khusus Tamron, terancam pula pidana dalam Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

      Tamron diduga melalukan TPPU dari uang korupsi yang diterimanya dalam kasus tersebut sebesar Rp3,66 triliun, antara lain untuk membeli alat berat, obligasi negara, hingga ruko.

      Dalam kasus tersebut, Tamron bersama-sama dengan Achmad, Hasan, serta Buyung, melalui CV VIP dan perusahaan afiliasinya, yaitu CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung, dan CV Mutiara Jaya Perkasa, didakwa telah melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Kegiatan itu turut dilakukan bersama-sama dengan smelter swasta lainnya, di antaranya PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      30 Oktober 2025 20:29

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      28 Oktober 2025 22:30

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      28 Oktober 2025 11:08

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      21 Oktober 2025 13:48

      Kejagung sita 42.000 ton mineral pasir jarang diduga milik Aon petinggi smelter

      Kejagung sita 42.000 ton mineral pasir jarang diduga milik Aon petinggi smelter

      2 Oktober 2025 20:21

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      19 Agustus 2025 21:39

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      11 Agustus 2025 23:10

      Hukum sepekan, tersangka penambang liar biji timah hingga dugaan kasus pembunuhan

      Hukum sepekan, tersangka penambang liar biji timah hingga dugaan kasus pembunuhan

      10 Agustus 2025 01:33

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, siswa yang kerap di "bullly diduga bawa bom molotov

      Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, siswa yang kerap di "bullly diduga bawa bom molotov

      Susunan pemain Indonesia U-17 vs Honduras U-17: Indonesia turunkan kekuatan penuh

      Sepak Bola Nasional

      Susunan pemain Indonesia U-17 vs Honduras U-17: Indonesia turunkan kekuatan penuh

      Bupati Bangka siapkan pegawai isi jabatan kosong di OPD

      Bupati Bangka siapkan pegawai isi jabatan kosong di OPD

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Top News

      • PBNU nilai perilaku Gus Elham tak cerminkan akhlakul karimah

        PBNU nilai perilaku Gus Elham tak cerminkan akhlakul karimah

        3 jam lalu

      • Gubernur Riau minta KPK periksa Jokowi, benarkah? Cek faktanya

        Gubernur Riau minta KPK periksa Jokowi, benarkah? Cek faktanya

        3 jam lalu

      • Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

        Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

        3 jam lalu

      • Cek fakta, foto Bahlil jabat tangan sambut kedatangan ahli gizi dari India

        Cek fakta, foto Bahlil jabat tangan sambut kedatangan ahli gizi dari India

        3 jam lalu

      • Sejak gencatan senjata, Israel hancurkan 1.500 bangunan di Gaza

        Sejak gencatan senjata, Israel hancurkan 1.500 bangunan di Gaza

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA