Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak menginzinkan acara perayaan malam pergantian tahun di daerah itu di lapangan terbuka guna mengantisipasi antisipasi COVID-19.

"Kami tidak memberikan izin kegiatan semacam itu karena mengingat situasi masih ditengah pandemi COVID-19," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Menumbing 2021 di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

"Mengingat kita masih ditengah situasi pandemi COVID-19 penambahan kasus positif juga masih ada dan apalagi sekarang ditemukan lagi varian baru Omicron," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab Belitung tidak merekomendasikan acara perayaan malam pergantian tahun di lapangan terbuka dan pusat-pusat keramaian karena dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran COVID-19.

"Sehingga kegiatan semacam pesta kembang api dan panggung hiburan terbuka menyambut malam pergantian tahun tidak kami perkenankan," katanya.

Ia mengimbau, masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan keluarga inti di rumah saja sehingga lebih aman dari penyebaran COVID-19.

"Kalau kumpul bersama keluarga ada hiburan terbatas kami masih beri rekomendasilah namun hiburan terbuka macam tahun-tahun sebelumnya tidak kami berikan izin," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021