Sebanyak 18 desa di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima penghargaan atas keberhasilan dalam pencapaian angka tertinggi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Pemberian penghargaan ini memotivasi desa untuk lebih semangat lagi dalam menggerakkan masyarakat dan meningkatkan pendapatan dari PBB di masing-masing desa," kata Bupati Bangka Tengah Algafy Rahman di Koba, Kamis.

Sebanyak 18 desa yang mendapatkan penghargaan itu adalah Desa Guntung, Kelurahan Berok, Kelurahan Koba, Desa Benteng, Desa Jeruk, Kelurahan Dul, Desa Kerantai, Munggu dan Tanjung Pura.

Kemudian Desa Sungaiselan, Desa Terak, Pinang Sebatang, Sungkap, Desa Trubus, Batu Beriga, Kulur Ilir, Belilik, Kayu Besi dan Desa Kulur Ilir.

Algafry mengatakan, dengan membayar pajak maka masyarakat juga berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

"Dana yang kita ambil dari PBB ini nantinya akan dialokasikan ke pembangunan di daerah-daerah agar lebih baik lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan membayar pajak maka masyarakat juga hadir dalam pembangunan Bangka Tengah.

"Saya juga mengimbau desa yang lainnya juga aktif menyosialisasikan PBB kepada masyarakat untuk lebih sadar pajak," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021