Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung bersama Satlantas Polres Belitung melakukan rekayasa arus lalu lintas saat malam pergantian tahun guna mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

"Rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sejumlah titik," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung, Suheri di Tanjung Pandan, Sabtu.

Menurut dia, pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut mulai dilaksanakan pada pukul 19:00 WIB - 01:00 WIB.

Berdasarkan hasil koordinasi bersama Satlantas Polres Belitung, kata dia, rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun akan dilakukan di delapan titik antara lain persimpangan Jalan Depati Rahat, persimpangan Masjid Al-Mabrur, persimpangan jalan Merdeka (kantor Pegadaian), persimpangan BRI, jalan Depati Gegedek (Hotel Billiton), Jalan Siburik, Jalan Veteran (depan Ratika Salon) dan Jalan Gatot Subroto (Simpang Air Saga).

"Personel Dishub Belitung akan kami tempatkan di sana guna mendukung aparat kepolisian dalam pengaturan arus lalu lintas nanti," ujarnya.

Suheri menambahkan, Dishub dan Satlantas Polres Belitung juga memberlakukan sistem satu arah dari kawasan Boulevard Simpang Lima Tanjung Pandan (BSLT) atau bundaran tugu satam menuju kawasan wisata pantai Tanjung Pendam.

"Kami berlakukan sistem satu arah karena kawasan tersebut merupakan pusat berkumpulnya masyarakat pada malam pergantian tahun dan berpotensi menimbulkan kemacetan," katanya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas pada malam pergantian tahun guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengimbau para pengendara untuk disiplin dalam berkendara dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021