Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berupaya memenuhi sarana dan prasarana sebagai penunjang operasional ekspor hasil laut di pelabuhan Bangka Belitung (Babel), mengingat kondisi tersebut mengakibatkan ekspor hasil laut tidak semuanya tercatat berasal dari Bulabel

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah, saat membuka acara Sosialisasi "Kemudahan Layanan Perizinan Kapal Pengangkut Ikan sebagai Syarat Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online” di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pangkalpinang, Selasa.

"Kita ingin bisa melakukannya secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung," kata Wagub Abdul Data.

Persoalan ini terus diupayakan solusinya, salah satunya dengan membangun infrastruktur Pelabuhan Belinyu yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan RI.

"Tahun 2022 ini rencana induk pengerukan akan dimulai, sehingga nantinya pelabuhan ini menjadi pelabuhan ekspor yang mampu menampung kapal dengan kapasitas 9000 DWT," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan cold storage, begitu juga Pemprov Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.

"Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini," ungkapnya.

Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang, Dedy Arif Hendriyanto mengatakan, kegiatan hari ini bertujuan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan online.

"Pengurusan proses pengiriman ikan akan lebih mudah. Melalui kemudahan ini, kami berharap segala kegiatan pengiriman ikan dapat tercatat," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Abdul Fatah juga menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat traceability , nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan keoada eksportir maupun pelaku usaha di Babel.***

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022