Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori "Sangat Baik" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian di Koba, Rabu, mengatakan, penghargaan penyelengaraan pelayanan publik itu diberikan kepada dua organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPTK).

"Berdasarkan hasil evaluasi dark Kementerian PAN-RB pada 2020, Disdukcapil dan DPMTK Bangka Tengah meraih Predikat A (Sangat Baik) dengan nilai indeks 4,36," ujarnya.

Menuruit dia, indikator penghargaan yang diterima DPMPTK dijadikan acuan penilaian terdiri atas beberapa aspek yakni kebijakan pelayanan publik, dengan bobot penilaian 30 persen, sarana prasarana 15 persen, profesionalisme SDM 18 persen, sistem informasi pelayanan publik 15 persen, mekanisme konsultasi dan pengaduan 15 persen, dan inovasi 7 persen.

Keberhasilan dalam meraih dua penghargaan tersebut diharapkan mampu menjadi semangat dan pendongkrak bagi dinas lain agar ke depan dapat meraih prestasi yang sama.

"Ini harus menjadi acuan dan semangat kerja keras dinas lain agar ke depan dapat meraih penghargaan yang sama, terus bekerja keras dalam melayani masyakarat dalam mewujudkan Bangka Tengah semakin unggul," ujarnya.

Meski demikian, Erfian tetap mengingatkan kalangan ASN di jajaran Pemkab Bangka tengah untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan itu memang bentuk apresiasi atas kerja nyata dan terus dipertahankan serta ditingkatkan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022