Menteri luar negeri Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman di Yerusalem Timur.
Awal bulan ini, otoritas Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setengah dari rumah-rumah itu akan dibangun di daerah kontroversial Givat Hamatos dan Har Homa.
Dalam pernyataan yang dirilis Rabu malam (19/1), negara-negara Eropa itu mengatakan ratusan bangunan baru akan "menjadi hambatan tambahan untuk solusi dua negara," mengacu pada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi rakyat Palestina.
Mereka mengatakan bahwa pembangunan di daerah itu akan semakin memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur, dan bahwa pemukiman itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Israel belum menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar.
Israel merebut Yerusalem Timur, termasuk Kota Lama, dalam perang 1967 dan kemudian mencaplok wilayah itu. Langkah Israel mencaplok Yerusalem Timur tidak diakui dunia internasional.
Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan di Tepi Barat yang diduduki Israel, yang berbatasan dengan kota itu, dan Jalur Gaza. Sementara Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kota yang tak terpisahkan.
Sebagian besar pemerintah dunia menganggap pembangunan permukiman Israel itu ilegal karena mengambil wilayah yang akan dijadikan negara oleh Palestina.
Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, di mana penduduknya mengatakan mereka sedang diusir.
Sebelumnya pada Rabu, polisi Israel mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur ---yang menurut mereka telah ditinggali selama beberapa dekade--- sebelum rumah itu dirobohkan. Insiden itu menuai kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Awal bulan ini, otoritas Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setengah dari rumah-rumah itu akan dibangun di daerah kontroversial Givat Hamatos dan Har Homa.
Dalam pernyataan yang dirilis Rabu malam (19/1), negara-negara Eropa itu mengatakan ratusan bangunan baru akan "menjadi hambatan tambahan untuk solusi dua negara," mengacu pada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi rakyat Palestina.
Mereka mengatakan bahwa pembangunan di daerah itu akan semakin memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur, dan bahwa pemukiman itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Israel belum menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar.
Israel merebut Yerusalem Timur, termasuk Kota Lama, dalam perang 1967 dan kemudian mencaplok wilayah itu. Langkah Israel mencaplok Yerusalem Timur tidak diakui dunia internasional.
Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan di Tepi Barat yang diduduki Israel, yang berbatasan dengan kota itu, dan Jalur Gaza. Sementara Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kota yang tak terpisahkan.
Sebagian besar pemerintah dunia menganggap pembangunan permukiman Israel itu ilegal karena mengambil wilayah yang akan dijadikan negara oleh Palestina.
Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, di mana penduduknya mengatakan mereka sedang diusir.
Sebelumnya pada Rabu, polisi Israel mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur ---yang menurut mereka telah ditinggali selama beberapa dekade--- sebelum rumah itu dirobohkan. Insiden itu menuai kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022