"Kami sudah mengumumkan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Negara Palestina, tapi kami belum bisa membuka kedutaan besar kami di sana sebab Yerusalem saat ini berada di bawah pendudukan," kata Erdogan dalam satu pertemuan Partai Pembangunan dan Keadilan, yang memerintah Turki, di Provinsi Karaman, Anatolia Tengah.
"Dengan izin Tuhan, kami akan membuka kedutaan besar kami di sana," kata Erdogan, yang dikutip oleh harian Hurriyet.
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengungkapkan rencana Ankara untuk membuka Kedutaan Besar di Yerusalem Timur pada Kamis (14/12), sehari setelah Organisasi Kerja Sama Islam bertemu di Istanbul dan mengakui Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Negara Palestina, sebagai tanggapan atas keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Tindakan sepihak yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada 6 Desember telah menyulut bentrokan rusuh di wilayah Palestina serta protes di negara lain.
"Jangan berusaha melakukan operasi Zionis (Israel). Jika Anda melakukannya, biayanya akan besar," demikian peringatan Presiden Turki tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua, Senin siang.
Status Yerusalem termasuk masalah inti yang berkaitan dengan proses perdamaian Palestina-Israel, yang hampir mati.