Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah penduduk miskin di daerah itu pada September 2021 mencapai 4,67 persen atau turun 0,22 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 4,89 persen.

"Tingkat kemiskinan di Provinsi Babel berada di bawah tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9,71 persen, dan menempatkan Babel pada posisi tingkat kemiskinan terendah ke-2 nasional," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harjo Teguh di Pangkalpinang, Kamis.

Keberhasilan pemerintah menurunkan kemiskinan patut diapresiasi, namun ada hal yang perlu diperhatikan selain penurunan jumlah penduduk miskin, yaitu bagaimana menurunkan tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di perdesaan.

"Untuk itu, perlu adanya upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil," katanya.

Ia menjelaskan, pada September 2021 penduduk miskin di Babel tercatat sebesar 4,67 persen, jumlah ini turun 0,23 persen dibandingkan data pada Maret 2021 dan turun 0,22 persen dibandingkan September 2020.

Harjo Teguh mengatakan, jika pengukuran jumlah penduduk miskin di Babel dengan menggunakan konsep kebutuhan dasar atau basic needs approach, jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 69,70 ribu orang, jumlah tersebut turun sebanyak 3,01 ribu orang dari Maret 2021 dan turun 2,35 ribu orang jika dibandingkan September 2020.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 di perkotaan turun sebanyak 2,60 ribu orang, yaitu dari 29,84 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 27,28 ribu orang pada September 2021.

Sedangkan pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebanyak 0,44 ribu orang yaitu dari 42,87 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 42,43 ribu orang pada September 2021.

Garis kemiskinan di Babel pada September 2021 tercatat sebesar Rp770.457 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp555.279 per kapita per bulan dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp215.178 per kapita per bulan.

Garis Kemiskinan Babel berada di atas garis kemiskinan nasional yang sebesar Rp486.168 per kapita per bulan dan merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, rumah tangga dikatakan miskin jika memiliki pengeluaran kurang dari Rp3.651.966 per bulan.

Tingkat Kemiskinan ini dipengaruhi oleh fenomena sosial ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik. Kondisi perekonomian Provinsi Babel pada triwulan III 2021 tumbuh sebesar 6,11 persen (y-on-y).

Fenomena sosial ekonomi lain yang berpengaruh pada penurunan kemiskinan September 2021 yaitu laju Inflasi selama periode Maret 2021 hingga September 2021. Laju inflasi di Babel selama periode Maret 2021 hingga September 2021 mampu dikendalikan pada level 1,12 persen.

Pengaruh selanjutnya adalah perubahan persentase pekerja setengah penganggur. Pada Agustus 2021, persentase pekerja setengah penganggur sebesar 6,06 persen, jumlah ini terjadi penurunan sebesar 1,06 persen poin dibandingkan Februari 2021 yang sebesar 7,12 persen dan turun 3,06 persen poin jika dibandingkan Agustus 2020.

Keberhasilan pemerintah menurunkan kemiskinan juga terlihat dari menurunnya Indeks kedalaman (P1) dan Indeks keparahan kemiskinan di Babel.

Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

Pada periode Maret hingga September 2021, indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks kedalaman kemiskinan pada September 2021 sebesar 0,556, turun dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 0,609. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,115 menjadi 0,114.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022