Bangka Barat (Antara Babel) - Tim Operasional Polsek Tempilang, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa hari lalu di daerah itu.

"Penangkapan terhadap pelaku berinisial Ru (32) dilakukan polisi dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing di Muntok, Rabu.

Ia mengatakan, pelaku Su alias Ma merupakan warga Lampumerah, Desa Bentengkota, Kecamatan Tempilang yang ditangkap tim operasional saat berada di rumahnya.

Menurut dia, penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan dari korban yang diterima polisi setempat dan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B-95/VII/res babar/sek tempilang, tertanggal 28 Juli 2015.

"Sebelumnya korban telah melaporkan hilangnya satu unit sepeda motornya ke Mapolsek Tempilang, begitu mendapatkan laporan tersebut polisi langsung bergerak dan mampu menangkap pelakunya," kata dia.

Pada saat penangkapan, kata dia, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor suzuki satria warna hitam tanpa dilengkapi nomor polisi.

Saat penangkapan, Petugas langsung menggelandang tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Tempilang untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kelengkapan administrasi penyidikan sudah dilakukan dan saat ini kami juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015