Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua orang laki-laki pelaku narkoba pada Selasa (01/02) sekitar pukul 19.00 Wib di jalan Raya Rawabangun Toboali.

"Kedua pelaku yang berhasil ditangkap antara lain HO (39) warga Rawabangun Toboali dan AP (25) warga Perum Bumi Kampak Permai Pangkalpinang, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan IPTU Husni Afriansyah di Toboali, Rabu(2/02).

Disampaikannya penangkapan ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang transaksi Narkotika yang sering terjadi di daerah itu.

"Mendapatkan informasi itu petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta beberapa barang bukti, "kata dia.

Husni mengatakan usai mengamankan kedua tersangka pihaknya segera melakukan pengeledahan dengan didampingi oleh ketua RT setempat.

"Saat itu kedua tersangka sedang berada di dalam rumah kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap kedua pelaku,"katanya.

Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram dan uang sebanyak satu juta rupiah serta tujuh pipet alat hisap,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022