Sungailiat (Antara Babel) - Enam orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima penghargaan Satyalencana Karya Bakti 2015 pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Sungailiat, Senin.

Keenam PNS yang menerima penghargaan itu yakni Hendri dengan masa kerja 30 tahun dan kini menempati posisi sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Pemberhentian BKPP serta Hodijah guru SDN 4 Belinyu dengan masa kerja 30 tahun.

Kemudian Supardi guru SDN 18 Cengkong Abang dengan masa kerja 20 tahun dan Hermawati guru madya SDN 1 Bukit Layang dengan masa kerja 20 tahun, serta Hendri Utama (polisi kehutanan muda) dan Mukinah (penyuluh pertanian muda) dengan masing-masing masa kerja 10 tahun.

"Sebagai abdi negara seorang PNS diwajibkan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara baik dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat usai penyerahan penghargaan tersebut.

Menurut bupati, semakin hari usia semakin bertambah dan tentunya setiap PNS harus dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih baik.

"Saya ingatkan kepada seluruh PNS agar jangan melakukan pelanggaran hukum, patuhi semua ketentuan yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan, selama 70 tahun Indonesia merdeka masyarakat sudah semakin pintar membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

"Hak masyarakat untuk mengoreksi abdi negara dan tentunya koreksi masyarakat tersebut merupakan bentuk kepedulian positif agar pelaksanaan pemerintahaan berjalan dengan baik," katanya.

Menurut Hendri, salah seorang penerima penghargaan, pekerjaan sebagai PNS merupakan suatu pengabdian yang harus dijalankan dengan tulus ikhlas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.    
    
"Penghargaan ini merupakan salah satu bukti pengabdian kami untuk bangsa dan negara," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015