Gorontalo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango Provinsi Gorontalo mengamankan dan menahan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merekam aktivitas perempuan di toilet kantor dengan telepon seluler (ponsel) tersembunyi.
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo, Minggu, mengatakan bahwa oknum PNS tersebut berinisial RE (29) warga Kabupaten Gorontalo dan bekerja di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bone Bolango.
"Korbannya enam perempuan yang masih sekantor dengan pelaku, salah satunya RA yang melaporkan kejadian ini kepada kami. Kejadiannya di Kantor BMKG Gorontalo, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango," kata Muhammad Alli.
Menurut dia, peristiwa ini terjadi pada tanggal 19 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat korban RA berada di dalam toilet, dia melihat dan mencurigai dua botol cairan pembersih yang diletakkan di salah satu sisi ruangan.
Kecurigaan tersebut membuat korban memeriksanya dan menemukan ternyata salah satu botol pembersih sudah dibelah dan dilubangi, di dalamnya terdapat satu unit telepon seluler (ponsel) yang masih dalam kondisi merekam.
Dari pengakuan pelaku RE, kata Kapolres, yang bersangkutan masuk ke dalam toilet, kemudian menyetel kamera video dari ponsel, lalu menaruhnya ke dalam botol cairan pembersih yang sudah dilubangi.
Botol tersebut diletakkan RE di sudut lantai kamar mandi dengan posisi kamera mengarah ke kloset.
Pelaku kemudian meninggalkan ponsel itu di dalam toilet dalam keadaan sedang merekam video.
"Menurut pengakuannya aksi ini sejak 2020. Namun, dalam rentan waktu yang lama dengan maksud hanya untuk konsumsi pribadi," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, RE akan dijerat dengan tindak pidana pornografi dan diterapkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, atau Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Berita Terkait
![Kasus video asusila, Polisi duga keterlibatan jaringan pornografi anak](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/26/1000101021.jpg)
Kasus video asusila, Polisi duga keterlibatan jaringan pornografi anak
26 Juni 2024 13:21
![Kemenkominfo kaji pemblokiran X imbas bolehkan konten pornografi](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/14/IMG-20240614-WA0006_copy_2560x1920.jpg)
Kemenkominfo kaji pemblokiran X imbas bolehkan konten pornografi
14 Juni 2024 19:05
![Kasus video asusila ibu dan anak, Polisi: Pelaku teridentifikasi](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/12/1000101166.jpg)
Kasus video asusila ibu dan anak, Polisi: Pelaku teridentifikasi
12 Juni 2024 13:51
![Polisi temukan pemilik akun yang suruh ibu buat video asusila](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/08/1000020716.jpg)
Polisi temukan pemilik akun yang suruh ibu buat video asusila
8 Juni 2024 19:18
![Polisi tangkap seorang ibu yang cabuli anak kandungnya di Bekasi](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/07/1000097714.jpg)
Polisi tangkap seorang ibu yang cabuli anak kandungnya di Bekasi
7 Juni 2024 13:15
![Polisi tetapkan tersangka kasus ibu rekam video asusila anak](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2016/06/20160627internet.jpg)
Polisi tetapkan tersangka kasus ibu rekam video asusila anak
3 Juni 2024 14:31
![Polisi ungkap penjualan video porno anak lewat aplikasi Telegram dan X](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/30/1000092245.jpg)
Polisi ungkap penjualan video porno anak lewat aplikasi Telegram dan X
30 Mei 2024 14:48
![Berkas kasus film porno dengan tersangka 12 orang dinyatakan lengkap](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/21/1000086166.jpg)
Berkas kasus film porno dengan tersangka 12 orang dinyatakan lengkap
21 Mei 2024 22:51