Muntok (Antara Babel) - Sekitar seratusan orang buruh perkebunan kelapa sawit PT BPL mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasi yang diharapkan segera bisa dipenuhi perusahaan tempat kerjanya.

"Mereka datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan berharap segera mendapatkan solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Davitri, di Muntok, Selasa.

Menurut dia, anggota DPRD setempat sudah menerima beberapa tuntutan dan akan segera disampaikan ke pihak yang berkepentingan untuk menindaklanjuti permasalahan itu.

"Kami tidak bisa mengambil kebijakan sendiri, kami siap mengawal tuntutan para buruh sesuai aturan yang berlaku dan jangan sampai buruh dirugikan," kata dia.

Sekitar seratusan orang yang mengaku sebagai buruh di perkebunan sawit Bukitperak, Bukitmas dan Bukitintan tersebut mendatangi Kantor DPRD setempat untuk meminta solusi tindak lanjut tuntutan mereka.

"Ini kelanjutan dari unjuk rasa yang sudah digelar sejak beberapa hari lalu dan akhirnya mengadu ke anggota DPRD setempat karena belum mendapat kepastian mengenai tuntutannya," kata dia.

Pada pertemuan tersebut, hadir juga perwakilan perusahaan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat dan sejumlah anggota DPRD setempat.

Beberapa hari lalu, buruh perusahaan tersebut menggelar aksi unjuk rasa di kantor perusahaan yang berlokasi di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa menuntut pembayar hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut buruh, sistem pembayaran upah atau premi para mandor, kerani, buruh panen dan bagian produksi yang diberlakukan dalam beberapa bulan terakhir dikembalikan ke sistem sebelumnya yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.

Selain perubahan sistem upah, perusahaan juga dinilai tidak memperhatikan hak dan kesejahteraan buruh dalam beberapa hal.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015