Puluhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Koni Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Koni setempat kepada Ketua Koni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
"Salah satu pelanggaran yang paling mendasar dilakukan oleh ketua Koni Basel yaitu melanggar pasal 3 ayat 1 dan 2 tentang asas dan dasar koni yang berasaskan pancasila dan UUD 1945,"kata koordinator aksi Mosi Tidak Percaya Juniardi di Pangkalpinang,Senin(7/03).
Disampaikannya kalau memang Ketua Koni Bangka Selatan menjalankan organisasi berdasarkan AD/ART tentu kami tidak akan hadir disini.
"Bayangkan sebanyak 19 cabor dari 29 cabor hadir di Provinsi,ini dapat diartikan kami terbelah dan tidak satu lagi seperti pancasila sila ketiga Persatuan Indonesia tidak diterapkan oleh ketua koni saat ini,"kata Ketua Cabor Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bangka Selatan ini.
Menurut dia tidak perlu lagi bicara pelanggaran pada pasal yang lain,terlalu rumit namun cukup di pasal 3 ini saja,padahal kalau mau bicara masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh ketua koni saat ini.
"Nggak usah banyak-banyak pasal,cukup satu ini saja,namun bila perlu kita akan jelaskan lebih rinci ,intinya Koni Provinsi sadar akan kesalahan Koni Kabupaten dan segera melaksanakan proses pergantian antar waktu sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Koni Bagian Kesebelas pasal 28 tentang Pengantian Pengurus Antar Waktu,"kata dia.
Pria yang biasa dipanggil Bob ini mengatakan proses mosi tidak percaya sungguh diluar dugaan karena tanpa ada perencanaan yang matang,ketika ketemu di warung kopi cerita tentang koni hampir semua cabor ceritanya sama.
"Ini bisa dikatakan mendadak karena tanpa perencanaan yang matang,namun karena sudah sepakat dan satu tujuan maka dengan mudah mendapat persetujuan dan dukungan dari berbagai cabor,ini sungguh luar biasa,"kata dia.
Ketua Cabang olahraga Panahan Bangka Selatan Saryadi menyampaikan kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut maka tidak menutup kemungkinan prestasi olahraga di Kabupaten Bangka Selatan akan jadi menurun.
"Padahal kalau bicara olahraga itu sangat kompleks mulai dari jiwa hingga raga,dan yang paling penting itu keterbukaan atau pair play bahasa kerennya,"kata dia.
Dirinya berharap Ketua Koni Provinsi segera mengeluarkan Surat keputusan terhadap aksi mosi tidak percaya ini karena kalau tidak ada maka secara otomatis persiapan koni Bangka Selatan dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2023 akan terganggu.
"Tidak bisa dipungkiri, atlet kami tidak akan ikut serta dalam Porprov dan tentu akan sangat berpengaruh besar dalam prestasi di dunia olahraga,hal ini hanya disebabkanoleh ketua yang tidak bisa menjalankan roda organisasi,oleh sebab itu Koni Provinsi harus segera bertindak cepat,"kata dia.
Ketua KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elpandi mengatakan akan segera menindaklanjuti surat mosi tidak percaya ini karena ini merupakan langkah berorganisasi yang baik dan benar sesuai dengan AD/ART Koni.
"Kalau memang sudah ada surat ini,kita akan segera memanggil ketua Koni Bangka Selatan untuk diminta klarifikasi mengenai mosi ini.
'Dalam waktu dekat ini akan kita panggil agar permasalahan ini cepat selesai dan penyelesaian harus melalui AD/ART KONI,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Salah satu pelanggaran yang paling mendasar dilakukan oleh ketua Koni Basel yaitu melanggar pasal 3 ayat 1 dan 2 tentang asas dan dasar koni yang berasaskan pancasila dan UUD 1945,"kata koordinator aksi Mosi Tidak Percaya Juniardi di Pangkalpinang,Senin(7/03).
Disampaikannya kalau memang Ketua Koni Bangka Selatan menjalankan organisasi berdasarkan AD/ART tentu kami tidak akan hadir disini.
"Bayangkan sebanyak 19 cabor dari 29 cabor hadir di Provinsi,ini dapat diartikan kami terbelah dan tidak satu lagi seperti pancasila sila ketiga Persatuan Indonesia tidak diterapkan oleh ketua koni saat ini,"kata Ketua Cabor Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kabupaten Bangka Selatan ini.
Menurut dia tidak perlu lagi bicara pelanggaran pada pasal yang lain,terlalu rumit namun cukup di pasal 3 ini saja,padahal kalau mau bicara masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh ketua koni saat ini.
"Nggak usah banyak-banyak pasal,cukup satu ini saja,namun bila perlu kita akan jelaskan lebih rinci ,intinya Koni Provinsi sadar akan kesalahan Koni Kabupaten dan segera melaksanakan proses pergantian antar waktu sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Koni Bagian Kesebelas pasal 28 tentang Pengantian Pengurus Antar Waktu,"kata dia.
Pria yang biasa dipanggil Bob ini mengatakan proses mosi tidak percaya sungguh diluar dugaan karena tanpa ada perencanaan yang matang,ketika ketemu di warung kopi cerita tentang koni hampir semua cabor ceritanya sama.
"Ini bisa dikatakan mendadak karena tanpa perencanaan yang matang,namun karena sudah sepakat dan satu tujuan maka dengan mudah mendapat persetujuan dan dukungan dari berbagai cabor,ini sungguh luar biasa,"kata dia.
Ketua Cabang olahraga Panahan Bangka Selatan Saryadi menyampaikan kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut maka tidak menutup kemungkinan prestasi olahraga di Kabupaten Bangka Selatan akan jadi menurun.
"Padahal kalau bicara olahraga itu sangat kompleks mulai dari jiwa hingga raga,dan yang paling penting itu keterbukaan atau pair play bahasa kerennya,"kata dia.
Dirinya berharap Ketua Koni Provinsi segera mengeluarkan Surat keputusan terhadap aksi mosi tidak percaya ini karena kalau tidak ada maka secara otomatis persiapan koni Bangka Selatan dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2023 akan terganggu.
"Tidak bisa dipungkiri, atlet kami tidak akan ikut serta dalam Porprov dan tentu akan sangat berpengaruh besar dalam prestasi di dunia olahraga,hal ini hanya disebabkanoleh ketua yang tidak bisa menjalankan roda organisasi,oleh sebab itu Koni Provinsi harus segera bertindak cepat,"kata dia.
Ketua KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elpandi mengatakan akan segera menindaklanjuti surat mosi tidak percaya ini karena ini merupakan langkah berorganisasi yang baik dan benar sesuai dengan AD/ART Koni.
"Kalau memang sudah ada surat ini,kita akan segera memanggil ketua Koni Bangka Selatan untuk diminta klarifikasi mengenai mosi ini.
'Dalam waktu dekat ini akan kita panggil agar permasalahan ini cepat selesai dan penyelesaian harus melalui AD/ART KONI,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022