Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, segera menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

"DPS yang akan ditetapkan ini merupakan hasil dari pemutakhiran data yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Ketau KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, data pemilih yang dimutakhirkan berdasarkan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang diterima dari Kemendagri RI tercatat sebanyak 125.098 mata pilih.
     
"Setelah dilakukan pemutakhiran, kemungkinan bisa bertambah atau bisa berkurang, tergantung hasil rapat pleno yang akan kami gelar pada Rabu (2/9)," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat pleno tersebut setiap Ketua PPK akan menyampaikan hasik rekapitulasi di masing-masing kecamatan.

"Setelah DPS ditetapkan, kemudian kami  akan menyerahkan data pemilih ini kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada diseluruh kelurahan," katanya.

Ia mengatakan, PPS akan menyosialisasikan dan mengumumkan kepada masyarakat di desa atau kelurahan masing-masing sehingga bisa dilihat warga apakah namanya sudah masuk DPS atau belum.

"Pengumuman DPS ini ditempel di tempat yang mudah dijangkau dan dilihat masyarakat dan kami minta masyarakat pro aktif terhadap DPS, jika namanya belum masuk silahkan mendatangi petugas," ujarnya.

Ia mengatakan, pro aktif masyarakat sangat penting agar tidak ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS dan DPT.

"Dengan demikian, maka hak warga negara untuk menyalurkan hak suaranya tidak terhambat," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015