Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengklaim pengerukan Alur Pelayaran di tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Belinyu, Muntok dan Pangkal Balam, harus segera direalisasikan mengingat sedimentasi yang semakin tinggi utamanya di Pelabuhan Pangkal Balam dan juga Muntok. 

Sementara pengerukan dan pendalaman alur baru pelabuhan di Tanjung Gudang Belinyu, sebagai langkah percepatan perkembangan  menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Semua pihak harus berkolaborasi dan bersinergi mengingat proses pengerukan tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemprov Babel, dikarenakan besarnya biaya dan juga ada beberapa area yang masih berada di bawah IUP PT. Timah Tbk," kata Gubernur Erzaldi, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, ada tiga pendalaman alur krusial yang harus dilakukan, yakni di Belinyu, Pangkal Balam dan Muntok, dan ini harus dilakukan dalam waktu dekat. Tapi karena biayanya tidak sedikit, maka beberapa waktu lalu kita sudah rapat dengan Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub RI).

"Pihak Kemenhub RI berencana mengeluarkan izin pengerukan alur pelayaran kapal khususnya di Pelabuhan Tanjung Gudang tersebut kepada PT. Timah Tbk. Pasalnya, sebagian besar alur yang akan dikeruk nantinya masih berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk," ungkap gubernur.

PT Timah dapat berkontribusi membantu proses pengerukan sambil melakukan kegiatan penambangan karena area tersebut memiliki potensi kandungan timah dan pasir. Dan sebagaimana diketahui, jika sudah dibuat alur kapal, maka tidak ada lagi kegiatan penambangan. 

Selain itu ada juga permintaan TNI AL untuk membuat dermaga dengan cara reklamasi dan ini juga tidak jauh dari IUP PT Timah. Ada perubahan alur pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu yang tadinya lurus hingga mengenai karang, namun kini dibuat alur baru tanpa harus memotong karang.

"Ini alurnya kita belokkan sehingga tidak harus memotong karang. Karang ini kedepannya dapat membantu mengurangi sedimentasi," ujarnya.

Menurut Erzaldi, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan kunjungan ke Pelabuhan Muntok, kondisi alur dikatakannya mengalami sedimentasi sehingga perlu secepatnya dilakukan pengerukan agar kegiatan pelabuhan dapat berjalan optimal. Dan di area tersebut juga ada yang masih di bawah IUP PT Timah Tbk.

"Sedimentasi ini juga sebagai salah satu penyebab seringnya banjir di Muntok," ujarnya. 

Terkait Pelabuhan Pangkal Balam sebagai alur pelayaran yang aman untuk arus keluar masuk barang kebutuhan masyarakat di Babel, Gubernur Erzaldi mengatakan agar segera dilakukan pengerukan pendalaman.

"Ini tidak bisa ditunda karena jika tidak, maka akan mengganggu pasokan berbagai kebutuhan pokok masyarakat Pulau Bangka yang akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga barang yang tinggi akibat pasokan barang di pelabuhan yang tersendat," ungkapnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, GM Operasi dan Produksi PT. Timah Tbk, Ahmad Syamhadi mengatakan pihaknya mendukung keinginan PemprovBabel utamanya dalam meningkatkan perekonomian di negeri serumpun sebalai ini.

"Kami mendukung dan mensupport pemerintah. Secara teknis, proses penambangan yang dilakukan tidak dapat langsung membentuk alur karena dengan alat penambangan yang dimiliki PT Timah Tbk. Namun, dengan kolaborasi ini kita dapat menggandeng pihak lain untuk membantu prosesnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Gubernur Erzaldi mengatakan bahwa semua pihak perlu mengambil bagian.

"Jadi di sini, baik itu Pemprov. Babel, Pemkab, PT Timah, Pelindo, dan stakeholder lainnya, mari kita bisa berkolaborasi. Jikapun nanti harus menggandeng pihak swasta untuk melakukan pengerukan, mereka bisa ambil pasirnya dan jika ada timahnya, juallah kepada PT Timah Tbk," tegasnya.

Pertemuan ini dikatakan gubernur sebagai bentuk urgensi untuk penyusunan MOU yang ditargetkan selesai paling lambat hari Jumat minggu depan.

"Untuk memperlancar prosesnya, Selasa kita adakan rapat pemantapan, dan saya harap Jumat depan ini kita tanda-tangani MOU antara Pemprov Babel, kabupaten/kota yang tersentuh, Pelindo, PT Timah dan Lanal," tutupnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022