Satgas Pangan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan sebanyak 5.000 liter minyak goreng curah bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM.
"Tahap pertama atau hari ini sebanyak 5.000 liter minyak goreng curah bersubsidi mulai didistribusikan ke masyarakat," kata Ketua Satgas Pangan Belitung sekaligus Kasatreskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, sebanyak 5.000 liter minyak goreng curah tersebut diproduksi oleh PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
Ia mengatakan minyak goreng curah dijual dengan harga yang cukup murah dibandingkan minyak goreng kemasan yaitu Rp14.000 sampai Rp15.500 per liter sehingga cukup diminati masyarakat setempat.
Guna mengantisipasi penimbunan atau pembelian dalam jumlah tidak wajar, setiap pembelian dibatasi dua liter untuk kebutuhan rumah tangga dan 10 liter untuk pelaku UMKM.
"Setiap pembeli juga wajib melampirkan KTP dan membawa wadah atau tempat dari rumahnya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan pendistribusian minyak goreng subsidi tersebut akan terus dilakukan oleh distributor dengan tetap diawasi oleh satgas pangan setempat beserta pemangku kepentingan lainnya di daerah.
"Total keseluruhan ada sebanyak 50 ton minyak goreng curah bersubsidi yang akan didistribusikan ke masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Tahap pertama atau hari ini sebanyak 5.000 liter minyak goreng curah bersubsidi mulai didistribusikan ke masyarakat," kata Ketua Satgas Pangan Belitung sekaligus Kasatreskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, sebanyak 5.000 liter minyak goreng curah tersebut diproduksi oleh PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) yang merupakan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
Ia mengatakan minyak goreng curah dijual dengan harga yang cukup murah dibandingkan minyak goreng kemasan yaitu Rp14.000 sampai Rp15.500 per liter sehingga cukup diminati masyarakat setempat.
Guna mengantisipasi penimbunan atau pembelian dalam jumlah tidak wajar, setiap pembelian dibatasi dua liter untuk kebutuhan rumah tangga dan 10 liter untuk pelaku UMKM.
"Setiap pembeli juga wajib melampirkan KTP dan membawa wadah atau tempat dari rumahnya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan pendistribusian minyak goreng subsidi tersebut akan terus dilakukan oleh distributor dengan tetap diawasi oleh satgas pangan setempat beserta pemangku kepentingan lainnya di daerah.
"Total keseluruhan ada sebanyak 50 ton minyak goreng curah bersubsidi yang akan didistribusikan ke masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022