Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mempermanenkan surat keputusan (SK) pengawasan satuan tugas pangan, dalam upaya menjaga stabilitas stok dan harga sembako di daerah itu.
"Kami menilai tim satgas pangan ini berhasil dalam menjaga stabilitas harga dan stok menjelang puasa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri," kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kepulauan Babel Riza Aryani di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan SK pembentukan tim satgas pangan menjelang puasa Ramadhan dan berakhir 5 Juli 2017, dalam upaya menjaga stabilitas harga selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Kami sedang meninjau ulang dan berupaya SK satgas pangan dipermanenkan dalam pengawasan pendistribusian, stok dan harga sembako dapat dipermanenkan, agar masyarakat dapat menikmati harga kebutuhan dengan terjangkau," ujarnya.
Menurut Riza permanen SK satgas pangan ini juga dalam upaya mendukung Permendag tentang Perdagangan Antarpulau, salah satu perdagangan antarpulau itu yaitu sembako.
"Dalam Permendag baru ini pemerintah daerah diamanatkan untuk melibatkan Polri dalam pengawasan berbagai kebutuhan pokok masyarakat di daerah kepulauan ini," ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, kata dia harga berbagai kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran di sejumlah pasar tradisional relatif stabil, karena ketersediaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut hari besar keagamaan itu.
"Alhamdulillah harga sembako relatif stabil tidak seperti menjelang puasa dan lebaran tahun sebelumnya yang melambung tinggi dan ini salah satu pengawasan tim satgas pangan dalam menjaga stabilitas harga sembako di daerah ini yang sekitar 85 persen masih mengandalkan pasokan dari luar daerah," ujarnya.