Sungailiat (Antara Babel) - Pihak Kepolisian Sektor Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang pelaku penjual judi jenis toto gelap (togel) bernama Natadilaga (63), warga kota setempat.

"Kami terpaksa menangkap dan mengamankan pelaku karena perbuatannya menjual judi jenis togel telah meresahkan masyarakat," kata Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kapolsek Sungailiat, AKP Sarwo Edi Wibowo di Sungailiat, Selasa.

Menurut dia, Natadilaga yang diduga telah melakukan transaksi perjudian jenis togel di kediamannya di Jalan Cendrawasih I Lingkungan Parit Pekir Kecamatan Sungailiat.

"Pelaku menjual judi togel tidak hanya di satu tempat di lingkungannya melainkan diduga juga melakukan hal serupa di lingkungan lainnya," katanya.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah telepon genggam yang berisikan rekapan togel serta uang tunai sebesar Rp528.000,00.

"Pelaku dan barang bukti yang kami dapatkan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah itu agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban guna kepentingan bersama.

"Peran serta masyarakat luas dalam menjaga ketertiban dan keamanan merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui ada dugaan pelanggaran hukum, jangan melakukan tindakan main hakim sendiri," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015