Belitung (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta aparat kepolisian setempat untuk menindak tegas aktivitas perjudian togel yang meresahkan masyarakat di daerah itu terutama menyambut datangnya bulan suci ramadhan.
"Kami harapkan aparat terkait untuk bergerak cepat menindak perjudian togel dan penjualan miras sebelum datangnya bulan suci Ramadhan. Jangan sampai kita menodai serta mengotori bulan suci Ramadhan," kata Sekretaris MUI Belitung Ramansyah di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, MUI Belitung prihatin dengan maraknya aktivitas judi togel di daerah itu karena dikhawatirkan merusak moral masyarakat sebab bertentangan dengan ajaran Islam terutama jelang bulan suci Ramadhan.
Agama Islam, lanjut Ramansyah, sangat mengecam keras dan mengharamkan segala aktivitas perjudian dalam bentuk apapun karena jelas telah dilarang oleh Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Al-quran surat Al-Maidah ayat 90.
"Arti ayat tersebut adalah wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Jadi sudah sangat jelas bahwa Islam sangat mengharamkan perbuatan judi," ujar dia.
Ia berharap dengan ditindaknya aktivitas perjudian serta penjualan minuman keras umat Islam dapat menjalankan Ibadah puasa dan shalat tarawih di bulan suci Ramadhan dengan khusyuk.
"Dengan dilakukan penertiban lebih cepat oleh aparat kepolisian juga menghindari terjadinya aksi penertiban oleh umat Islam yang biasa sering terjadi jelang Ramadhan maka akan lebih berbahaya maka perlu upaya preventif, monitoring dan evaluasi," katanya.