Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap pelaku judi toto gelap (togel), sebagai upaya memberantas praktik perjudian di daerah itu.
"Pelaku Afrizal (63) diamankan saat sedang merekap hasil penjualan togel di butik miliknya di Jalan KH Abdurrahman Sidiq pada Rabu (22/7) sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel, AKBP Wahyudi, Jumat.
Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah Tim Opsnal mendapat informasi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 WIB bahwa pemilik butik Umna Yasmi di Jalan KH Abdurrahman Sidiq atas nama Afrizal ada menyediakan judi jenis judi Togel.
"Dari informasi tersebut, kemudian Tim mendatangi butik itu dan melakukan pengintaian di dalam butik. Pada saat itu tim melihat pelaku Afrizal sedang menulis sambil melihat telepon genggam, kemudian tim langsung mengamankan pelaku," katanya.
Dikatakannya, pada saat akan diamankan, pelaku Afrizal sempat mencoba untuk mematahkan telepon genggam miliknya, namun kemudian anggota tim langsung mengamankan telepon genggam tersebut dari tangan pelaku.
Kemudian dengan didampingi ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa dua buah pulpen, satu lembar kertas bertuliskan angka-angka, uang tunai sebesar Rp301.000, dua unit telepon genggam dan empat buah buku tabungan bank.
"Dari salah satu telepon genggam pelaku juga terdapat sms dan percakapan whatsapp yang berisi pesanan nomor Togel. Berdasarkan pengakuannya, bahwa menerima pesanan nomor togel dan kemudian memasang pesanan nomor togel tersebut melalui situs meriahsekali.com," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepulauan Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk kasus ini nanti akan dilakukan gelar perkara bersama dengan unit sidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kep Babel," katanya.