Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang wanita muda berinisial Wi (25) karena nekat menguras isi rekening milik kenalannya senilai Rp18 juta.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya seusai dilakukan sejumlah penyelidikan.
"Setelah diselidiki, pelaku diketahui adalah kenalan korban. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Tanjung Gunung Bangka Tengah sepulang dari tempat kerjanya," kata Fauzan.
Fauzan menuturkan aksi nekat pelaku dilatarbelakangi masalah ekonomi karena terlilit utang. Pelaku yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di Taman Kanak-kanak (TK) di Bangka Tengah ini juga mengakui uang tersebut digunakan untuk menggantikan uang kantor yang dipakai oleh pelaku.
"Jadi uangnya digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa ditempat pelaku mengajar dan juga membayar tagihan belanja daring," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini dibawa ke Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan di rutan Mapolda termasuk mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM milik pelaku, satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV," sebut Fauzan.
Kronologis kejadian.
Fauzan menjelaskan kejadian bermula usai korban meminta tolong kepada pelaku untuk ditemani mengambil uang di ATM. Tanpa curiga, korban memberikan pin beserta kartu ATM miliknya kepada pelaku untuk memintanya mengambil uang Rp2 juta.
Setelah selesai bertransaksi, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban, namun tanpa disadari korban, pelaku telah menggantikan kartu ATM tersebut dengan kartu miliknya.
Selang beberapa hari, korban yang hendak mengambil uang ke ATM mendapati pin kartunya salah dan terblokir hingga membuat korban tidak bisa melakukan penarikan uang.
"Korban kemudian mendatangi Bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah Rp18 juta. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolda,"ungkap Fauzan.
Pewarta: Try M HardyEditor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026