Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus dua orang pemuda di Pangkalpinang, Selasa (22/10/24) malam gegara melakukan aksi pencurian dibeberapa TKP.
Keduanya pemuda tersebut masing-masing berinisial DW alias Debi (20) warga Kelurahan Pintu Air dan Ag alias Bes (28) warga Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.
"Ada 2 TKP penangkapan. Pertama, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ag alias Bes dirumahnya di Air Itam, kemudian dilakukan pengembangan didapatkan pelaku kedua yakni DW alias Debi dikontrakannya di Pintu Air," kata Fauzan kepada ANTARA Babel di Pangkalpinang, Rabu (23/10/24).
Fauzan mengungkapkan, kedua pemuda pelaku pencurian tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
Pelaku Ag alias Bes diketahui berperan sebagai penjual hasil curian, sedangkan DW alias Debi berperan sebagai eksekutor pencurian.
"Bukan hanya sebagai penjual hasil curian, Ag alias Bes ini juga berperan sebagai Joki antar jemput pelaku Debi saat melakukan aksi pencuriannya," ungkap Fauzan.
Selain itu, diterangkan Fauzan bahwa aksi pencurian ini sudah berjalan sejak bulan September lalu dengan mengincar rumah-rumah kontrakan.
"Kejadiannya rata-rata dilakukan di jam-jam rawan di atas jam 12 malam pada saat korban sedang tertidur. Kemudian TKP nya juga sama di kontrakan seputaran wilayah Kelurahan Air Itam," jelasnya
"Untuk modusnya hampir sama di 3 TKP ini yakni pelaku masuk ke rumah kontrakan korban dengan cara merusak jendela ataupun pintu belakang rumah kontrakan korban kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban,"sambungnya.
Lebih lanjut, Fauzan mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku DW alias Debi bahwa telah melakukan aksi pencuriannya di beberapa lokasi yang berbeda.
Diantara lain yakni 6 lokasi berada di wilayah Kelurahan Air Itam dan 2 lokasi lain berada di Kelurahan Gajah Mada dan Kelurahan Air Kepala Tujuh Pangkalpinang.
"Untuk saat ini keduanya sudah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut,"ujar Fauzan.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 6 unit handphone, 1 unit Laptop beserta Charger Laptop, 1 buah speaker Portable, 1 buah jam tangan, 1 buah POD serta 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Berita Terkait
Pemuda di Pangkalpinang diringkus Tim Jatanras Polda Babel usai bobol konter HP
20 Oktober 2024 19:45
Polisi ungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom
15 Oktober 2024 11:45
Tim Jatanras Polda Babel ringkus pelaku curat di Kelurahan Pintu Air Pangkalpinang
8 Oktober 2024 10:25
Polisi Bangka Barat kembalikan barang bukti hasil curian
30 September 2024 20:02
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap tiga kawanan spesialis rumah kosong
20 September 2024 09:08
Seorang residivis kembali ditangkap usai gasak kontrakan di Pangkalpinang, akui hasil curian untuk beli sabu dan main judol
16 September 2024 11:52
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tangkap residivis curat usai curi rumah kosong
13 September 2024 11:29
Polda Sumbar periksa dua polisi terlibat perampokan uang miliaran rupiah
28 Agustus 2024 23:16
Tim Jatanras Polda Babel ringkus dua pekerja penggali saluran air di Sungaiselan karena curi handphone
6 Agustus 2024 20:01
Tim bulu tangkis RI jadi korban pencurian hampir Rp1 miliar di Paris
6 Agustus 2024 17:05
Sempat kabur ke Jakarta, mantan karyawan resto mie Pangkalpinang diamankan Polda Babel usai gasak uang puluhan juta
20 Juli 2024 17:03
Satreskrim Polres Bangka ringkus dua pencuri kotak amal masjid
12 Juli 2024 18:46