Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat mengatakan pihaknya fokus pada enam aspek dalam transformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

“Enam aspek yang menjadi fokus dari UT untuk berubah menjadi PTN BH yaitu bidang umum, keuangan dan aset, akademik, penelitian dan abdi masyarakat, hukum, organisasi, dan sumber daya manusia,” ujar Ojat dalam workshop penguatan pengelolaan masa peralihan PTN BH di Kampus UT, Tangerang Selatan, Rabu.

Langkah UT untuk bertransformasi dari PTN dengan status Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN BH hanya tinggal selangkah lagi. Setelah tahapan harmonisasi dilalui, UT menanti ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) oleh Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Kemenkumhan: Universitas Terbuka selangkah lagi menuju PTN BH

Penyesuaian tata kelola dari segala lini agar 100 persen beralih dari status Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum ke PTN-BH akan dilaksanakan setelah PP PTN-BH UT ditandatangani Presiden.

“Dengan perubahan status menjadi PTN BH, akan memberikan otonomi bagi UT dalam menjalankan operasionalnya. UT akan mendapatkan otonomi yang lebih luas lagi,” kata dia.

Baca juga: UT dorong lebih banyak pekerja migran raih pendidikan tinggi

Otonomi yang luas tersebut terutama untuk tiga bidang utama yakni pembukaan dan penutupan program studi. Dengan memiliki status PTN BH, UT mendapatkan keleluasaan dalam membuka program studi baru yang relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Berikutnya, adalah otonomi yang berkaitan dengan tata kelola kampus dan terakhir adalah otonomi terkait aset maupun sumber daya manusia,” kata dia.

Dengan demikian, lanjut dia, UT bergerak lebih lincah dan dapat menjadi perguruan tinggi yang terdepan pada penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ). Saat ini, lanjut dia, banyak perguruan tinggi swasta yang beralih ke PJJ dan hal itu membuat UT harus berbenah serta meningkatkan kualitas pembelajaran yang lebih baik lagi.

Pewarta: Indriani

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022