Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MZ Hendra Caya, mengimbau ASN dan PPPK di daerah itu memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kebutuhan Lebaran 2022.

"Dengan dicairkan (THR) kami harapkan dapat dimanfaatkan dan membantu ASN pada masa pandemi dalam menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah," katanya di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, Pemkab Belitung telah menggelontorkan dana sebesar Rp14,2 miliar guna membayarkan THR kepada sebanyak 3.194 ASN dan 14 PPPK di daerah itu.

"Sedangkan untuk alokasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen yang juga nanti diterima dalam menghadapi Idul Fitri sebesar Rp5,5 miliar," ujarnya.

Ia berharap, pencarian THR dan TPP 50 persen bagi para ASN dan PPPK di daerah itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin guna memenuhi kebutuhan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Kami harapkan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan terutama di tengah situasi pandemi COVID-19," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Jayusman mengatakan pembayaran THR dan TPP 50 persen ASN dan PPPK di daerah itu mulai dicairkan sejak, Rabu (20/4) kemarin.

"Sedangkan untuk pencairan TPP 50 persen akan kami proses mulai hari ini," ujarnya.

Pembayaran THR bagi ASN dan PPPK di daerah itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Ia menambahkan, komponen THR yang diterima tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja.

"Kami targetkan pembayaran THR dan TPP 50 persen selesai pada, Jumat (22/4) esok sehingga sudah bisa dimanfaatkan oleh ASN," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022