Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pandan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan layanan kunjungan daring bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat Lebaran 2022 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan layanan kunjungan saat Idulfitri 1443 Hijriah masih sama seperti layanan kunjungan Lebaran tahun lalu yaitu secara daring.

"Hingga saat ini belum ada perubahan terkait layanan kunjungan secara langsung, sehingga kami di jajaran UPT melaksanakan sesuai petunjuk dan perintah dari pusat secara maksimal," katanya.

Ia mengatakan, selain membuka layanan kunjungan secara daring, Lapas Kelas II B Tanjung Pandan juga membuka layanan penitipan barang dan makanan bagi para keluarga WBP pada saat Lebaran.

"Kami memperkirakan layanan kunjungan daring pada Lebaran tahun ini akan meningkat atau lebih banyak dari dua tahun sebelumnya," ujar dia.

Romiwin menambahkan, Lapas Kelas II B Tanjung Pandan telah menyiapkan tempat dan sejumlah perangkat komputer guna memfasilitasi kunjungan daring antara WBP beserta pihak keluarga.

"Kunjungan daring kami buka selama dua hari 1 dan 2 Syawal dan dibagi pada sesi I pukul 09:00 WIB - 11:00 WIB dan sesi II pukul 13:00 WIB - 15:00 WIB," katanya.

Ia mengimbau, kepada pihak keluarga yang akan menitipkan barang atau makanan kepada para WBP agar tetap mematuhi protokol serta tidak memasukkan barang-barang terlarang dan berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, dan telepon genggam.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan sebagai bentuk pelayanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban Lapas agar tetap kondusif," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022