Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu yang sedang pesta jenis narkoba itu di Kelurahan Bacang, Bukit Intan.

"Dua pengedar yang berhasil diamankan tersebut, yakni Meri (43) dan Capui (53). Kedua tersangka ini kami tangkap di rumah tersangka Meri ketika sedang pesta sabu bersama tiga orang lainnya, yakni Rian (23), Mento (29), dan Nico (24) sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan penangkapan terhadap kelima orang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Iptu Adi Putra dalam Operasi Antik Menumbing 2015 yang sasarannya peredaran narkoba.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap kelima orang tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di rumah tersangka Meri sering digunakan sebagai tempat pesta sabu-sabu.

"Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Sat Intelkam langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan terhadap info tersebut. Setelah info itu dinyatakan 'A1', anggota unit Intelkam langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku pesta sabu tersebut," katanya.

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang diduga sabu-sabu dan uang hasil transaksi jual beli sabu-sabu tersebut.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan, yakni uang Rp9,709 juta, satu paket sabu seharga Rp300 ribu, lima unit telepon genggam berbagai merek, dua buah dompet, satu alat hisap sabu, dan tiga pecahan alat 'pirek'," katanya.

Ia mengatakan, para pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Pangkalpinang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.  
    
"Kami juga berkordinasi dengan BNN Kota Pangkalpinang untuk tes urine, di mana empat orang di antaranya positif narkoba. Saat ini Satuan Intelkam juga berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk mengungkap bandarnya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015