Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha industri untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Asistensi teknis penyampaian data industri atau data kawasan industri pada aplikasi tersebut penting dilakukan karena akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil berbagai kebijakan ke depan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Supianto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, pendampingan kepada para pelaku usaha industri itu diharapkan agar ke depan penyampaian data yang dibutuhkan semakin lengkap, riil dan tepat waktu.
"Pelaku industri sudah kami berikan pemahaman dan keterampilan teknis tata cara memasukkan data industri dan kawasan industri masing-masing perusahaan yang dibutuhkan SIINas," ujarnya.
Pemprov Babel melalui Disperindag akan terus mendorong perusahaan industri menyampaikan laporan melalui SIINas dan jika masih mengalami kesulitan pihaknya akan membantu mendampingi agar penyampaian laporan tepat dan terarah, termasuk dalam penyampaian perkembangan industri dan kawasan industri yang dimiliki.
Kepala Sub Kordinator Assesor Manajemen Mutu Industri Ahli Muda Disperindag Provinsi Babel Ari Masdan mengakui masih ada sebagian pelaku industri yang mengalami kendala penyampaian data industri ke SIINas.
"Kami tetap akan memberikan pelatihan dan pendampingan agar mereka nantinya bisa menyampiakan data tersebut secara mandiri karena telah dimudahkan melalui aplikasi SIINas tersebut," katanya.
Penyampaian data industri dan data kawasan industri tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata cara penyampaian data industri, data kawasan industri dan informasi lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Asistensi teknis penyampaian data industri atau data kawasan industri pada aplikasi tersebut penting dilakukan karena akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil berbagai kebijakan ke depan," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Supianto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, pendampingan kepada para pelaku usaha industri itu diharapkan agar ke depan penyampaian data yang dibutuhkan semakin lengkap, riil dan tepat waktu.
"Pelaku industri sudah kami berikan pemahaman dan keterampilan teknis tata cara memasukkan data industri dan kawasan industri masing-masing perusahaan yang dibutuhkan SIINas," ujarnya.
Pemprov Babel melalui Disperindag akan terus mendorong perusahaan industri menyampaikan laporan melalui SIINas dan jika masih mengalami kesulitan pihaknya akan membantu mendampingi agar penyampaian laporan tepat dan terarah, termasuk dalam penyampaian perkembangan industri dan kawasan industri yang dimiliki.
Kepala Sub Kordinator Assesor Manajemen Mutu Industri Ahli Muda Disperindag Provinsi Babel Ari Masdan mengakui masih ada sebagian pelaku industri yang mengalami kendala penyampaian data industri ke SIINas.
"Kami tetap akan memberikan pelatihan dan pendampingan agar mereka nantinya bisa menyampiakan data tersebut secara mandiri karena telah dimudahkan melalui aplikasi SIINas tersebut," katanya.
Penyampaian data industri dan data kawasan industri tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata cara penyampaian data industri, data kawasan industri dan informasi lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022