Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membantu pengisian data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) guna meningkatkan daya saing produk pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

"Kegiatan sosialisasi dan bimbingan pengisian SIINas bagi pelaku IKM diselenggarakan guna memberikan edukasi bagi pelaku agar memahami aturan dan mampu menjalankan kewajiban mengunggah data terkait usaha," kata Kepala Bidang Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat Agus Setyadi di Mentok, Jumat.

Menurut dia, kegiatan ini memiliki keterkaitan dengan proses perizinan berusaha yang saat ini sudah terintegrasi dalam satu "Online Single Submission" (OSS) sehingga perlu dilakukan bimbingan agar seluruh pelaku IKM melengkapi data yang dibutuhkan.

"Pekan lalu kita sudah melaksanakan bimbingan pelaku IKM yang belum memiliki SIINas, kali ini kita berikan pendampingan bagi pelaku IKM yang sudah memiliki akun SIINas untuk mengisi data terkiat usaha yang dijalankan," katanya.

Dalam sosialisasi itu, selain untuk mendorong pelaku IKM mengunggah data usaha, pihaknya juga memberikan penyuluhan terkait penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Induatri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.

Kewajiban memberikan data usaha pelaku usaha ini merupakan implementasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mengamanatkan setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala melalui SIINas.

"Selama ini baru perusahaan besar yang cukup tertib memberikan data tersebut, kami ingin pelaku IKM juga demikian sehingga data yang tertampil dalam SIINas Pemda merupakan data usaha industri keseluruhan," katanya.

Menurut dia, data tersebut penting sebagai salah satu instrumen untuk menyusun rencana pembangunan sektor industri dan juga ke depan kepemilikan akun SIINas akan menjadi syarat wajib untuk IKM mendapatkan fasilitasi dari pemerintah.

"Kami ingin membantu pelaku usaha karena keberadaan data terpadu ini penting sebagai upaya mendukung dan memperbaiki pengelolaan data serta informasi terkait industri di tingkat nasional," katanya.

Berdasarkan data, sampai saat ini dari sekitar 4.300 pelaku IKM di Bangka Barat yang memiliki akun SIINas baru mencapai 216 perusahaan.

"Kesadaran masih perlu ditingkatkan, terutama bagi pelaku IKM agar tertib administrasi, sedangkan untuk perusahaan besar sampai sejauh ini sudah tertib," katanya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026