Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan industri dan pengisian data usaha yang diunggah melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Hari ini kita lakukan sosialisasi dan edukasi kepada 85 orang pelaku usaha industri dan pemangku kepentingan terkait yang membidangi industri di Babel agar mereka patuh dana tertib dalam mengisi SIINas," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Disperindag Babel Wira Purnama di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi SIINas penting dilaksanakan guna meningkatkan pertumbuhan industri yang berdaya saing dan daya tahan tinggi sekaligus mampu mendorong pemulihan ekonomi lokal.
Menurut dia, peningkatan daya saing industri perlu daya dukungan kebijakan industri yang berkelanjutan serta memerlukan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
"Kepatuhan para pelaku usaha ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 yang menyebutkan setiap pelaku usaha industri wajib menyampaikan data industri secara akurat, lengkap dan tepat waktu," ujarnya.
Penyampaian laporan melalui SIINas yang disampaikan setahun empat kali yaitu setiap triwulan, pelaporan ini memiliki manfaat bagi perusahaan karena setiap data industri yang masuk dalam sistem pendataan nasional, perusahaan memiliki kesempatan untuk memperoleh banyak manfaat dari fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah seperti bantuan restrukturisasi mesin dan peralatan, dukungan business matching serta sertifikat TKDN bagi industri kecil dan berbagai kemudahan berusaha lainnya.
Ia menjelaskan, pelaku industri di Babel secara keseluruhan yang tercatat di SIINas berjumlah lebih dari 1.500 pelaku industri dengan 85 perusahaan di antaranya merupakan pelaku industri besar. Dari jumlah itu yang tertib melaporkan data industri melalui SIINas sekitar 56 persen sehingga perlu ditingkatkan.
Ia mengharapkan kegiatan yang dilaksanakan hari ini dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang update terkini sehubungan dengan tata aturan perundangan dan tata laksana sistem informasi industri nasional yang lebih komprehensif dan inklusif.
Kepala Pusdatin Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Ari Kurnia Taufik yang diundang sebagai narasumber menyampaikan peran SIINas tidak hanya sebagai aplikasi pengumpul data.
"Dari data di SIINas ini pemerintah dapat mengukur performa industri nasional yang manfaatnya akan kembali kepada pelaku industri dalam bentuk kebijakan, prosedur operasional maupun bentuk fasilitasi yang lebih berpihak kepada pelaku industri, baik dari sisi perizinan maupun proses produksi," katanya.
