Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

"Pemkab Bangka Tengah mesti berupaya mengendalikan PMK yakni dengan mengedukasi melalui sosialisasi mulai dari pengenalan, penularan sampai penanggulangan penyakit itu sendiri," kata Pengawas Mutu Pakan Ternak pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Gusva Yeti di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, PMK sudah mulai ditemukan baru-baru ini di Provinsi Jawa Timur setelah sejak 1990 Indonesia dinyatakan telah bebas PMK hewan ternak oleh WHO (World Health Organization).

"Hari Raya Idul Adha tidak berapa lama lagi, maka perlu dilakukan sosialisasi dan antisipasi terhadap PMK karena hampir 90 persen hewan ternak didatangkan dari luar provinsi," katanya.

Langkah-langkah mengendalikan PMK, kata dia perlu dilakukan dengan mengedukasi melalui sosialisasi mulai dari pengenalan, penularan sampai penanggulangan penyakit itu sendiri.

"Kita hanya khawatirkan jika hewan ternak ini terindikasi sakit, maka batasi dulu lalu lintas ternak karena penularannya bisa melalui kontak langsung, tidak langsung dan melalui udara," jelas Gusva.

Ia mengingatkan jangan sampai ada kejadian diam-diam, maka segera dilaporkan ke dokter hewan setempat jika curiga terindikasi sakit.

"Jangan acuh dan malah menjualnya dalam keadaan sakit," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022