Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herry Erfian mundur dan meletakkan jabatannya, karena memilih menjadi pengganti antar waktu (PAW) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

"Saya sudah menyatakan mundur dan memilih DPD RI, pertimbangan saya tentu pengabdian dan bisa berbuat lebih luas untuk masyarakat Babel," kata Herry Erfian di Koba, Selasa.

Herry Erfian secara amanat konstitusi berhak menggantikan Hudarni Rani sebagai anggota DPD karena berhalangan tetap (wafat).

Kakak kandung Erzaldi Rosman Djohan ini (mantan Gubernur Babel) berada pada urutan tiga dalam perolehan suara DPD di bawah Hudarni Rani.

Kemudian menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih, setelah gagal merebut kursi DPD.

"Setelah hampir dua tahun menjabat wakil bupati, hari ini saya mundur dan memilih menjadi anggota DPD sebagai pengganti antar waktu," katanya.

Ia mengatakan, semua proses administrasi sudah disiapkan dan sedang diurus dan dalam beberapa hari ke depan akan digelar sidang pemberhentian sebagai wakil bupati di DPRD setempat.

"Prosesnya sudah sampai ke KPU RI dan Kemendagri, kalau tidak ada halangan dalam Juli 2022 saya sudah aktif sebagai anggota DPD RI," katanya.

Herry Erfian mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Bangka Tengah yang sudah mendukung dan membantu dirinya.

"Tentu keputusan yang saya ambil ini sudah saya pikirkan secara matang, mungkin ada banyak yang kecewa tetapi saya juga harus menghargai 50 ribu lebih suara DPD yang mendukung saya saat itu," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022