Koba, Babel (ANTARA) - Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herry Erfian menyikapi kekosongan jabatan kepala organisasi pemerintahan (OPD).
"Terkait kekosongan jabatan kepala OPD, kami sudah berkomunikasi dengan bupati dan tentu ini tetap kami sikapi," ujarnya di Koba, Sabtu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi adanya kekosongan jabatan kepala OPD pada dua instansi di pemerintahan setempat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Diskominfo.
Baca juga: Bupati lanjutkan program "Bangka Tengah Unggul"
"Kami juga akan berkomunikasi dengan Sekda dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait adanya kekosongan jabatan kepala OPD ini," ujarnya.
Dirinya tidak ingin menyalahi aturan dalam bertindak dan selalu berkoordinasi baik di tingkat kementerian maupun sekretariat daerah terkait pengisian jabatan eselon II di OPD.
"Namun yang pasti kekosongan kepala OPD harus segera diisi, tetapi tetap berkonsultasi dulu dengan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Terkait rotasi jabatan untuk penyegaran, kata dia, baru boleh dilakukan setelah enam bulan secara resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.
"Kalau terkait mutasi dan rotasi pejabat untuk kepentingan roda organisasi itu baru boleh dilakukan setelah enam bulan menjabat, kalau terkait jabatan kepala OPD yang kosong bisa disegerakan namun harus mendapat persetujuan dari kementerian terkait," ujarnya.
Berita Terkait
Wabup Bangka Tengah waspadai kepala desa berpolitik
23 Januari 2024 12:00
Bupati Bangka Tengah sambut baik kehadiran wabup
6 November 2023 19:06
Pj Gubernur Babel lantik Wabup Bangka Tengah
6 November 2023 16:43
Pj Gubernur koordinasikan SK Wabup Bangka Tengah ke Kemendagri
28 Mei 2023 12:13
Pj Gubernur Suganda Turun Tangan Bantu Percepat SK Pengangkatan Wakil Bupati Bangka Tengah
27 Mei 2023 22:47
Era Susanto terpilih Wakil Bupati Bangka Tengah sisa jabatan 2021-2024
20 Maret 2023 18:35
DPRD Kabupaten Bangka Tengah gelar paripurna pemberhentian Wakil Bupati
2 Juni 2022 16:45
Wakil Bupati Bangka Tengah mundur
1 Juni 2022 10:41