Pangkalpinang, (Antara Babel) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bangka Belitung Sarjulianto mengatakan, kasus pencurian besi untuk Jembatan Baturusa 2 merupakan tanggung jawab kontraktor.

"Besi tersebut masih berada di gudang kontraktor dan belum dibayar APBN sehingga masih menjadi tanggung jawab penuh mereka," kata Sarju di Pangkalpinang, Selasa.

Sebelumnya, surat kabar lokal mengabarkan sebanyak 395 batang besi untuk tiang pancang proyek pembangunan Jembatan Baturusa 2 hilang dicuri.

Jembatan Baturusa 2 adalah jembatan penghubung lintas timur yang terletak di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

PT Aditya Buana Inter (ABI), kontraktor proyek jembatan tersebut telah melaporkan pencurian tersebut ke Polres Pangkalpinang, Kamis (4/4). Disebutkan kerugian yang diakibatkan oleh pencurian tersebut sekitar Rp450 juta.

Sarju mengatakan, pembangunan proyek Jembatan Baturusa 2 menyisakan dua paket yang belum terselesaikan.

"Paket tersebut antara lain meliputi pengerjaan pembuatan  pilon dan konstruksi bagian tengah serta pembuatan fender, pilar dan pengerjaan bagian pinggir, baik barat maupun timur," katanya.

Menurut Sarju, anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp106 miliar yang dibagi menjadi dua paket; Rp46 miliar untuk pengerjaan paket satu dan Rp60 miliar untuk pengerjaan paket dua.

Pembangunan Jembatan Baturusa 2 termasuk proyek multitahun yang dicanangkan oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedianya ditargetkan selesai pada 2011 sejak penggulirannya pada 2008, namun hingga sekarang proyek tersebut belum selesai.

Pewarta: Pewarta: Ida Nurcahyani

Editor : Ida


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013