Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat tahun 2021 terjadi penambahan tiga unit usaha koperasi yang didirikan masyarakat sehingga total koperasi pada saat ini adalah sebanyak 210 unit.
"Meskipun tahun 2021 terjadi pandemi COVID-19 yang mengakibatkan berbagai sektor terdampak, namun justru terjadi penambahan tiga unit koperasi yang didirikan masyarakat," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Elius Gani di Sungailiat, Kamis.
Dikatakan, sebaran virus corona yang membatasi masyarakat berkerumun mengakibatkan hanya 29 koperasi yang melakukan rapat anggota tahunan (RAT).
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.
Koperasi yang dibentuk masyarakat kata dia, mengembangkan berbagai jenis usaha ekonomi seperti koperasi petani kelapa sawit maupun usaha simpan pinjam.
Dia mengatakan, 210 unit koperasi semuanya status badan hukum yang sudah dilengkapi dengan perizinan usaha yang sah. Kendala umum yang dihadapi koperasi terhambat pengembalian pinjaman yang disalurkan ke anggota.
"Kami menyediakan enam Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk memberikan pendampingan koperasi dengan harapan usaha yang dikembangkan dapat berjalan lancar," jelasnya.
Untuk meningkatkan kualitas pengawas dan pengurus koperasi kata dia, pihaknya diberikan bimbingan teknis pengelolaan koperasi atau uji kompetensi bagi pengawas dan pengurus koperasi.
"Kami juga memfasilitasi koperasi yang mengajukan pinjaman permodalan ke pemerintah pusat atau melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Meskipun tahun 2021 terjadi pandemi COVID-19 yang mengakibatkan berbagai sektor terdampak, namun justru terjadi penambahan tiga unit koperasi yang didirikan masyarakat," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Elius Gani di Sungailiat, Kamis.
Dikatakan, sebaran virus corona yang membatasi masyarakat berkerumun mengakibatkan hanya 29 koperasi yang melakukan rapat anggota tahunan (RAT).
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.
Koperasi yang dibentuk masyarakat kata dia, mengembangkan berbagai jenis usaha ekonomi seperti koperasi petani kelapa sawit maupun usaha simpan pinjam.
Dia mengatakan, 210 unit koperasi semuanya status badan hukum yang sudah dilengkapi dengan perizinan usaha yang sah. Kendala umum yang dihadapi koperasi terhambat pengembalian pinjaman yang disalurkan ke anggota.
"Kami menyediakan enam Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk memberikan pendampingan koperasi dengan harapan usaha yang dikembangkan dapat berjalan lancar," jelasnya.
Untuk meningkatkan kualitas pengawas dan pengurus koperasi kata dia, pihaknya diberikan bimbingan teknis pengelolaan koperasi atau uji kompetensi bagi pengawas dan pengurus koperasi.
"Kami juga memfasilitasi koperasi yang mengajukan pinjaman permodalan ke pemerintah pusat atau melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022