Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memetakan zona investasi guna mempermudah pelaku usaha menanamkan modal di wilayah itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka, Elius Gani di Sungailiat, Minggu mengatakan pemetaan zona investasi untuk mengetahui potensi sumber daya alam (SDA) dan pengelolaan di masing - masing wilayah sehingga mempermudah investor mengembangkan usaha.
"Pemetaan zona investasi diharapkan sampai akhir tahun 2023 sudah dapat terealisasi dengan teknis pelaksanaan menggandeng salah satu perguruan tinggi," jelas dia.
Hasil pemetaan tersebut nantinya kata dia, akan ditawarkan secara terbuka kepada pengusaha baik dalam maupun pengusaha luar daerah Bangka Belitung.
"Program ini dirancang sebagai upaya strategi pemerintah Kabupaten Bangka meningkatkan investasi sehingga kedepannya mampu mendorong percepatan perekonomian masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan data Dashboard realisasi investasi laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Kabupaten Bangka tahun 2022, nilai realisasi investasi yang berhasil dibukukan mencapai Rp2.039.582.000.000 meliputi 59,7 persen berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan 40,3 persen berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan kemampuan menyerap tenaga kerja sebanyak 2.647 orang.
Bahkan nilai investasi di tahun itu terjadi peningkatan yang cukup signifikan atau mencapai 133,05 persen dibanding nilai investasi yang sama pada tahun 2021 yang hanya sebesar Rp875,2 miliar.
Pada sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan menyumbang nilai investasi sebesar Rp1 Triliun lebih, sektor industri makanan senilai Rp195 Miliar, properti dan perkantoran di angka Rp76 miliar kemudian pada sektor pertambangan sebesar Rp70 miliar.
Diproyeksikan tahun 2023, terjadi peningkatan nilai investasi baik dari penanaman modal asing atau dalam negeri karena pertimbangan potensi sumber daya alam yang ditawarkan masih cukup banyak.