Bangka Tengah (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Bangka Belitung, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tri Wahyudi (22) warga Desa Belilik yang melibatkan enam tersangka.

"Enam tersangka pembunuhan itu sempat melarikan diri, kemudian menyerah diri dan langsung kami periksa serta dilakukan rekonstruksi untuk kepentingan penyidikan," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Roy Ardhya Candra di Koba, Bangke Tengah, Senin.

Enam tersangka pembunuhan tersebut adalah Es (20), At (23), Ar (14) dan Rz (15), dan Ro (22). Keenam pemuda tersebut adalah warga Desa Kurau Kurau.

Ro merupakan pelaku terakhir yang menyerahkan diri dan langsung diperiksa serta digelar rekonstruksi.

"Penindakan kasus pembunuhan dan penyerahan diri enam tersangka dibantu pihak Kodim 0413/Bangka. Pelaku menyerahkan diri ke Kodim, kemudian diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai hukum berlaku," ujar Roy.

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (23/9) malam di areal persawahan Desa Namang. Korban tewas dengan luka tusukan.

Pembunuhan itu berawal ketika adik korban bernama Deka Afriansyah mengadu kepada korban karena ditendang oleh satu dari enam pelaku.

"Tanpa pertimbangan, korban langsung mendatangi keenam pelaku dengan maksud membalas perlakuan kasar terhadap adiknya," ujar Roy.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015