Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Usai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Bali, Selasa, Ma'ruf Amin berharap rekonstruksi perkara yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dapat membuka kasus tersebut.
"Saya kira (rekonstruksi) itu memang sesuai keinginan Presiden supaya terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka," kata Ma'ruf Amin di Bali, Selasa.
Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Wapres Ma'ruf mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden Joko Widodo. Selain itu, tambahnya, rekonstruksi perkara itu juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk membuktikan (perkara), selain di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga direkonstruksi untuk mencocokkan, untuk meyakinkan apa yang selama ini di BAP, supaya lebih jelas," ujarnya.
Rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Kawasan Saguling menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama rekonstruksi perkara yang dihadiri perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan jaksa penuntut umum (JPU).
Rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, yang terdiri atas 16 adegan peristiwa di Magelang, 35 adegan di Jalan Saguling III, dan 27 adegan di Komplek Polri, Duren Tiga.
Menurut hasil penyidikan, penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah Saguling yang merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo. Kemudian, rumah dinas Kadiv Propam di Komplek Polri Duren Tiga merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J.
Di dalam rumah dinas itu, terdapat dinding bekas tembak menembak yang menjadi saksi skenario Ferdy Sambo.
Berita Terkait
Kepolisian ajukan gugatan pidana terhadap Wapres Filipina Sara Duterte
28 November 2024 09:53
Wapres Gibran minta sistem zonasi sekolah dihilangkan
21 November 2024 23:29
Masuki hari keempat "lapor mas wapres" terima 296 laporan warga
14 November 2024 15:35
"Lapor Mas Wapres" terima 60 aduan warga di hari pertama peluncuran
11 November 2024 17:52
Prabowo tugaskan Wapres laksanakan tugas Presiden hingga 23 November
9 November 2024 19:52
Presiden Prabowo beri instruksi dan pedoman kepada Wapres dan kabinet
8 November 2024 12:34
Wapres Gibran Rakabuming: Indonesia komitmen pererat kerjas sama dengan China
21 Oktober 2024 14:55
Gibran terima memori jabatan dari Ma'ruf Amin
20 Oktober 2024 20:12