Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh mendorong desa melakukan pemeriksaan pangan secara mandiri guna mewujudkan keamanan pangan masyarakat di daerah itu.
"Desa diharapkan melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri dalam menjamin kebutuhan pangan yang aman sampai ke tingkat perorangan sekaligus memperkuat ekonomi desa," katanya di Tanjung Pandan, Selasa.
Hal ini disampaikan dia dalam kegiatan pelatihan kader keamanan pangan desa yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut dia, kader keamanan pangan desa diharapkan dapat aktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara mandiri pangan yang diproduksi serta beredar di wilayah desa setempat.
Pengawasan dan pemeriksaan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari beredarnya pangan yang tidak aman dan mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin maupun pewarna tekstil.
"Karena pada hakikatnya pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri rumah tangga pangan (RTP)," ujarnya.
Dikatakan dia, cara memproduksi pangan yang baik merupakan salah satu faktor penting bagi keberlangsungan industri pangan baik yang berskala kecil, sedang dan besar.
Ia menyebutkan, melalui cara produksi pangan yang baik maka industri pangan dapat menghasilkan pangan yang bermutu, layak dikonsumsi dan aman bagi kesehatan.
Sahani menambahkan, pangan termasuk kebutuhan terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia, sehingga pangan yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi syarat keamanan pangan.
"Jaminan akan keamanan pangan merupakan hak asasi konsumen, walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi gizinya namun jika tidak aman di konsumsi praktis tidak ada nilainya sama sekali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Desa diharapkan melakukan pengawasan keamanan pangan secara mandiri dalam menjamin kebutuhan pangan yang aman sampai ke tingkat perorangan sekaligus memperkuat ekonomi desa," katanya di Tanjung Pandan, Selasa.
Hal ini disampaikan dia dalam kegiatan pelatihan kader keamanan pangan desa yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut dia, kader keamanan pangan desa diharapkan dapat aktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara mandiri pangan yang diproduksi serta beredar di wilayah desa setempat.
Pengawasan dan pemeriksaan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari beredarnya pangan yang tidak aman dan mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin maupun pewarna tekstil.
"Karena pada hakikatnya pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri rumah tangga pangan (RTP)," ujarnya.
Dikatakan dia, cara memproduksi pangan yang baik merupakan salah satu faktor penting bagi keberlangsungan industri pangan baik yang berskala kecil, sedang dan besar.
Ia menyebutkan, melalui cara produksi pangan yang baik maka industri pangan dapat menghasilkan pangan yang bermutu, layak dikonsumsi dan aman bagi kesehatan.
Sahani menambahkan, pangan termasuk kebutuhan terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia, sehingga pangan yang dikonsumsi masyarakat harus memenuhi syarat keamanan pangan.
"Jaminan akan keamanan pangan merupakan hak asasi konsumen, walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi gizinya namun jika tidak aman di konsumsi praktis tidak ada nilainya sama sekali," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022