Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mengakui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum bekerja maksimal dalam melakukan pendataan pemilih Pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Kalau ada rumah warga yang belum terdata dan ditempel stiker pemutakhiran data, itu membuktikan PPDP belum bekerja maksimal," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, PPDP harus mendatangi setiap rumah warga melakukan pendataan secara manual, mengisi formulir AA1 dan menempel formulir AA2 berupa stiker.

"Kami sudah melakukan antisipasi sejak awal, jangan sampai ada kesan PPDP mengambil data lama untuk dimasukkan dalam DPT," ujarnya.

Ia mengatakan, DPT sudah diumumkan dan ada kesempatan bagi warga untuk melakukan pengecekan untuk memastikan namanya masuk DPT.

"Bagi warga yang belum masuk DPT, bisa dimasukkan kembali dalam DPTb1 sebagai pemilih tambahan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, terkait pemilih yang tidak diketahui alamat tempat tinggal atau pindah rumah maka pihak KPU memasukkan sebagai pemilih di TPS 0.

"Pemilih di TPS 0 ini adalah pemilih yang ada dalam data, tetapi setelah dilakukan pemutakhiran data ternyata yang bersangkutan diketahui pindah rumah," ujarnya.

Ia mengatakan, pemilih di TPS 0 tersebut kembali dimasukkan dalam data warga yang menggunakan hak suara jika alamat tinggal pemilih sudah diketahui.

"Atau warga yang pindah tempat tinggal tersebut bisa langsung datang ke KPU untuk mendaftarkan namanya sebagai pemilih Pilkada," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015